Pandangan Delapan Fraksi DPRD Rohil Ranperda dari Pemerintah
Rabu, 24/02/2016 - 13:04:35 WIB
DPRD Kabupten Rokan Hilir menggelar sidang paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah, Dari unsur Pemerintah hadir pada kesempatan ini wakil Bupati Rohil Erianda, SE, Plt Sekda Drs Surya Arfan dan pejabat lainnya
Ketua DPRD Rohil Nasaruddin Hasan memberikan apresiasi kepada pemkab Rohil atas ranperda yang diajukan ini, Dari delapan Fraksi, Golkar mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan padangan fraksinya
Menurut fraksi Golkar memberikan apresiasi atas ranperda yang diajukan oleh pemerintah, pandangan fraksi pdi perjuangan menanggapi ranperda perubahan pajak daerah dan retribusi daerah agar memandang kemampuan masyarakat dalam menetapkan tarif
Sementara itu pandangan fraksi Gerindra menanggapi Ranperda perlindungan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Fraksi Gerindra berharap supaya ada pemetaan kawasan agar lahan dapat dipertahankan secara berkelanjutan
Fraksi PKB menanggapi Ranperda penyertaan modal kepada pihak BUMD dan Perseroan Terbatas (PT), Diharapkan mampu menjadi motor penggerak untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah, Sebab sejauh ini BUMD di Rohil tidak berjalan dengan maksimal
Untuk fraksi Demokrat Plus memberikan pandangan terhadap Ranperda pengelolaaan keuangan daerah harus meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta kepantasan keuangan daerah menggunakan satu sistem pengelolaan keuangan yang good government
Fraksi PPP penyertaan modal kepada Bank Riaukepri sebesar seratus miliyar rupiah harus sesuai dengan apa yang didapatkan oleh pemerintah, Terlebih lagi APBD Rohil saat ini mengalami defisit anggaran
Fraksi Gabungan Nurani Nasionalis menanggapi ranperda terkait penegakkan perda, Diminta kepada pemerintah untuk lebih serius dalam menjalankannya, Sebab pantauan dilapangan belum sepenuhnya perda tersebut ditegakkan
Terakhir pandangan fraksi Nasional Persatuan Indonesia menanggapi ranperda terkait pembentukan Kecamatan Bangko Raya agar dapat ditentukn batas batas wilayahnya agar tidak terjadi konflik di kemudian hari, (Jul)
Komentar Anda :