Paripurna DPRD Rohil Sahkan 6 Ranperda dari 20 Yang diajukan
Senin, 25/04/2016 - 23:54:19 WIB
DPRD Kabupaten Rokan Hilir telah mengesahkan enam Ranperda dari 20 Ranperda yang diajukan menjadi Perda. Enam Ranperda itu dari tiga Pansus,Yakni Pansus 1,3 dan 4. Sementara sisanya 14 Ranperda masih dalam pembahasan masing-masing Pansus. Dimana 16 Ranperda yang tersisa itu akan disahkan pada Paripurna masa sidang kedua.
"Kita baru mengesahkan 6 Ranperda, Sisanya 14 lagi belum. Diantara 14 ranperda yang belum disahkan, Ada beberapa masalah yang timbul, Diantaranya karena RTRW, Jadi kita tidak boleh melangkah lebih tinggi," Terang Syafruddin, Wakil Ketua I DPRD Rohil kepada wartawan Usai Sidang Paripurna diruang utama sidang gedung DPRD, Jalan Merdeka Bagansiapiapi Senin (25/4/2016)
Dijelaskan Politisi Senior PKB ini,14 Ranperda yang belum disahkan menjadi perda akan disahkan pada masa sidang kedua. Karena dalam satu ada tiga sidang." Kita tindak lanjuti pada masa sidang kedua,Karena itu kontrak kita selama satu tahun,Masih ada dua sidang lagi," Paparnya.
Ditambahnya, Saat ini tiga Pansus sudah selesai. Masing-masing Pansus terdapat lima Ranperda. Untuk dua pansus lagi belum bisa menyampaikan laporan pembahasan dalam rapat paripurna karena masih ada beberapa materi ataupun data yang harus dilengkapi oleh tim pemerintah daerah
"Proses pembahasaan cukup sampai memakan waktu hal ini karena materi muatan ranperda yang di ajukan masih harus penyesuaian-penyusuaian pedoman peraturan UU yang ada " Pungkasnya
Sidang paripurna tersebut sekaligus penutupan masa sidang pertama yang di gelar dari bulan januari hingga april tahun 2016
Sementara itu plt sekda rohil surya arfan mengatakan pemkab Rohil memberikan apresiasi kepada Pansus di DPRD Rohil yang sudah membahas Ranperda tersebut dalam rangka percepatan pembangunan di Rohil
Pemkab berharap Ranperda yang belum masuk kedalam pembahasan untuk segera dibahas pada sidang berikutnya. (Jul)
Berikut 6 Ranperda yang sudah disahkan menjadi Perda pada sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Drs Syafruddin dan Wakil Ketua II Abdul Kosim, SE dihadiri Plt Sekda Drs Surya Arfan
Pansus I
1.Perda tentang Penyelenggaraan Warung Internet dan Lahan Perlindungan Pertanian Ketahanan Pangan
Pansus III
1.Perda tentang struktur organisasi dan tata kerja pengelolaan aset daerah
2.Perda tentang penyelengaraan kepariwisataan.
Pansus IV.
1.Perda Tentang pengelolaan persampahaan dan Pemberdayaan koperasi usaha mikro kecil dan menegah
Komentar Anda :