Dewan Minta Penegak Hukum Gencarkan Penanganan Pekat di Kawasan Pesisir Rohil
Senin, 02/05/2016 - 21:22:46 WIB
|
Abdul Kosim |
Aparat hukum diminta mengencarkan penanganan, penindakan aksi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan pemberantasan narkoba di kawasan pesisir kabupaten Rokan Hilir persisnya di kecamatan Pasir Limau Kapas maupun Kubu
Anggota DPRD Rohil dari Dapil Kubu, Palika Abdul Kosim SE menuturkan dalam kegiatan reses yang dilaksanakannya banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat. Isu pemberantasan Pekat dan Narkoba merupakan yang cukup banyak diterima pihaknya.
"Dalam reses kami mengundang masyarakat dan perwakilan tokoh adat, agama. Kami menerima banyak masukan, harapan agar narkoba dapat diberantas dengan tuntas," kata Abdul Kosim, Senin (2/5/2016) di Bagansiapiapi.
Peredaran narkoba ditenggarai kian mencemaskan saja di kawasan pesisir ini yang dicermati dari perilaku anak muda yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Masyarakat meminta agar penegakan hukum ditingkatkan, selain itu masyarakat resah dengan maraknya tempat hiburan yang beroperasi tak menghiraukan tata krama, norma tempatan," kata Abdul Kosim.
Karena gerah, suatu saat masyarakat pernah melakukan aksi sweeping. Agar tidak terjadi hal yang merugikan semua pihak maka kedepannya diharapkan polisi dapat melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan tempat hiburan yang meresahkan tersebut.
"Kecemasan masyarakat ini kami minta direspon dengan cepat, apalagi berdasarkan data dari BNN untuk tahun 2015 di Riau persoalan narkoba sangat tinggi dan banyak ditemukan di daerah yang kategori perbatasan," ujarnya.
Disamping itu pengawasan jalur perairan juga harus ditingkatkan dia meminta pihak Danlanal setempat mengintensifkan aksi pengawasan, patroli di perairan jangan sampai aparat negara kalah oleh mafia-mafia narkoba maupun aksi penyelundupan atau tindak kejahatan lainnya. (Jul)
Komentar Anda :