DPRD Rohil Kritik Kebijakan Pusat Terkait Pengurangan DBH
Selasa, 06/09/2016 - 11:21:24 WIB
 |
Abdul Kosim
|
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan kritikan terkait kebijakan pemerintah pusat mengurangi Dana Bagi Hasil (DBH) disejumlah daerah termasuk dirohil. Pasalnya, Kabupaten Rohil yang merupakan salah satu daerah penyumbang minyak terbesar dipropinsi riau tidak mendapatkan hak dan hasil yang setara dari pusat.
"Masa munyak rokan yang ikut membiayai program nasional malah daerahnya dilakukan pemangkasan, untuk itu pemerintah pusat harus meninjau kembali kebijakan tersebut. Jangan sampai daerah itu memiliki penghasilan malah tidak bisa membangun daerahnya sendiri, "beber Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim SE, Selasa (6/9/2016) di Bagansiapiapi.
Politisi Partai Gerakan Indonesia raya (Gerindra) Rohil ini mengatakan, SDA berupa migas yang menjadi limpahan kekayaan daerah tentunya harus mampu memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan pembangunan didaerah untuk mensejahterakan rakyat. Nah, dengan pemangkasan sekitar Rp812 Miliar ini tentunya akan berimbas dengan melambatnya perkembangan suatu daerah, "Sebut Pria yang akrab disapa Akos tersebut.
"Kerumitan terjadi pasca pengurangan DBH, dimana pemkab rohil terpaksa harus meninjau ulang dan melakukan langkah rasionalisasi anggaran disetiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Nah, imbasnya tentu membuat sebagian program pembangunan di SKPD menjadi terhambat dan malahan ada yang dihapuskan karena keterbatasan anggaran, "Ujarnya.
"Kami mendorong agar tidak ada lagi pemotongan DBH, kasian sebagai daerah yang memiliki penghasilan malah roda pembangunannya tidak bisa bergerak. Apalagi katanya rohil ini masih banyak masyarakatnya yang membutuhkan pembangunan terutama didaerah pesisir seperti kecamatan pasir Limau kapas (Palika), "Pungkasnya. (Jul)
Komentar Anda :