Dewan Minta Pemkab Rohil Beri Pelatihan Kepala Desa Yang Baru dilantik
Jumat, 30/09/2016 - 16:33:00 WIB
 |
Abu Khoiri |
Kepala Desa yang baru dilantik harus diberikan pelatihan tentang ilmu pemerintahan desa. Hal ini perlu dilakukan mengingat peran kepala desa merupakan ujung tombak awal dari jalannya pemerintahan daerah. Sebagai institusi yang berhadapan langsung dengan masyarakat tentunya diperlukan penguatan ilmu.
Demikian dikatakan Ketua Komisi A DPRD Rohil, Abu khoiri disela-sela hearing dengan Pemkab Rohil, Kamis (29/9) siang diaula kantor DPRD Rohil, Jalan Merdeka, Bagansiapiapi. Hearing itu tampak dihadiri oleh asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Rohil Rusli Syarif S Sos Msi, Sekretaris Bapemas Syamsul Kidul, Kabag Tapem Ahmad Aslan, Kabag Pemdes Jasrianto, dan Kabag Hukum Fadli SH serta Camat serohil.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Aboy itu mengatakan memang sudah seharusnya kepala desa atau Datuk penghulu yang baru menjalani pelatihan ilmu kepemerintahan desa beserta segala pola kerja administrasinya. Selain itu, Kepala desa nantinya juga akan mengeluarkan produk hukum sendiri yang mengatur pemerintahan suatu desa, sesuai dengan kebutuhan hukum yang diperlukan oleh desa masing-masing.
Produk Hukum yang dimaksud sebutnya seperti peraturan desa yang nantinya akan disahkan oleh pemerintah daerah. Dimana muatan hukum yang dimiliki oleh peraturan desa itu sangat kuat jika memang digunakan dan sesuai dengan kesepakatan bersama masyarakat. "saat ini kepala desa sudah dilantik semua yang tentunya kepala desa yang baru juga melakukan perombakan dan pembentukan staf pembantunya. Namun hal itu hendaknya harus dipertimbangkan dari berbagai aspek, "Pesannya.
Ia mengingatkan kepada kepala desa agar semua langkah yang diambil harus mempunyai kandungan isi yang kuat, jangan hanya dilakaukan untuk proses sementara karene mempertimbangkan keuntungan kelompok saja, akan tetapi semua itu harus dilandasi dengan hukum yang kuat.
Selain belajar pola pemerintahan, pelatihan kepala desa untuk penggunaan ADD dan dana lainnya yang dialokasikan oleh pemerintah untuk desa juga harus sesuai penggunaannya. Jangan sampai dana yang digunakan salah sasaran bisa mendatangkan efek buruk pada desa itu sendiri nantinya.
"Desa harus tampil maksimal dalam segala hal, terlebih lagi sudah dipilih oleh masyarakat secara demokratis. Jadi semuanya sudah harus bagus dalam melaksanakan tugas mulianya untuk mengayomi masyarakat, "pungkasnya. (Jul)
Komentar Anda :