DPRD Pekanbaru Tunda Kunjungan Kerja
Jumat, 20/03/2020 - 01:02:23 WIB
|
Zulfahmi Adrian |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru menunda semua kunjungan kerja dari Daerah lain serta meniadakan Kunker bagi anggota dewan pekanbaru hingga tanggal 31 Maret 2020.
Keputusan ini diambil sebagai upaya preventif mengatasi penyebaran dan perkembangan Covid-19 (Virus corona.
“Kita sudah sepakati untuk menunda semua perjalanan dinas ke luar daerah serta menerima kunjungan dari daerah lain. Dimulai perhari ini Kamis tanggal 19 maret 2020,” kata Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.
Dikatakan Zoel, keputusan ini telah berdasarkan surat edaran Gubernur Riau Nomor 80/SE/2020 dan Surat Walikota Pekanbaru Nomor 807/BKPSDM-PKAP/013/2020 tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan virus corona. *
Komentar Anda :