DPRD Pekanbaru Ancam Hentikan Pengerjaan PT Living Word
Selasa, 15/11/2016 - 23:04:08 WIB
 |
Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan manajemen PT Living Word dan
kontraktor pelaksana PT Total Persada, bersama SKPD terkait, Selasa
(15/11/2016), terkait pembangunan mal dan apartemen di Simpang SKA
Pekanbaru |
Komisi IV DPRD Pekanbaru, akhirnya memastikan pembayaran kerugian yang diderita warga, akibat pembangunan mal dan hotel di simpang SKA Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta, dalam hearing Selasa (15/11/2016) siang.
Dewan meminta kepada perusahaan pengembang PT 328 Living Word dan pelaksana PT Total Persada, menyelesaikan hari ini. Beberapa perwakilan warga RW 08 (warga sekitar pembangunan), hadir dalam hearing ini.
"Jadi kita minta selesaikan hari ini. Mumpung perwakilan warga hadir. Kita minta jangan ditunda-tunda," tegas Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel, Selasa (15/11/2016) di sela-sela hearing. Dalam hearing tersebut, hadir Project Manajer PT 328 Living Word Krisdianto, perwakilan PT Total Persada Adhy Maryanto dan manajer lainnya.
Hadir juga Dishubkominfo, Dinas Bina Marga, Dinas Tata Ruang, Badan Lingkungan Hidup, Damkar, Satpol PP dan Satlantas Polresta Pekanbaru. Berapa kerugian warga, Roni tidak bisa memaparkan secara rinci. Karena masih dalam pembicaraan perusahaan dengan warga.
"Kita sudah tegaskan di sini. Jika memang tidak terealisasi, maka kita berharap menjalankan kewenangan kita, untuk menghentikan pengerjaan proyek ini sementara," tegas politisi Golkar ini kepada TribunPekanbaru.com
Sementara itu, Project Manajer PT 328 Living Word Krisdianto berjanji, pihaknya akan menginvetarisir berapa kerusakan rumah masyarakat. Setelah itu akan diganti semua. "Ini masalah miskomunikasi aja," paparnya. Hal yang sama juga disebutkan perwakilan PT Total Persada Adhy Maryanto.
Katanya, mengenai kerusakan rumah warga, sumur kering dan banjir pihaknya akan bertanggung jawab. Untuk kerusakan ringan, pihaknya meminta waktu paling lama satu bulan untuk menggantinya. Sedangkan untuk rusak berat, pihaknya meminta waktu lebih lagi. "Untuk sumur kering itu, kami akan buat sumur bor. Kami minta titiknya," janjinya. (trc)
Komentar Anda :