Tahun 2016 Ini DPRD Pekanbaru Sahkan 11 Perda
Senin, 21/11/2016 - 21:46:52 WIB
 |
Ahmad Yani |
Setelah disahkannya Ranperda Perumahan dan Pemukiman Kumuh menjadi Perda Kota Pekanbaru, maka dipastikan DPRD Pekanbaru mengesahkan 11 Perda selama tahun 2016 ini.
Sementara dalam Prolegda Pekanbaru tahun 2016, sebanyak 26 Ranperda yang ditetapkan. Artinya, masih ada 15 Ranperda yang gagal dibahas tahun ini. Penyebabnya, selain keterbatasan anggaran, juga waktu pembahasannya singkat.
"Alhamdulillah, 11 Perda yang kita sahkan selama 2016 ini. Itu sudah maksimal dengan segala keterbatasan yang ada. Hingga akhir tahun ini, tidak ada pembahasan Ranperda lagi," kata Sekretaris DPRD Pekanbaru Ahmad Yani, Senin (21/11/2016) menjawab Tribunpekanbaru.com.
Ada pun 11 Perda yang sudah disahkan DPRD yakni Perda Haji, Perda Pemekaran Kelurahan, Perda Administrasi Kependudukan, Perda SOTK atau Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perda Tenaga Kerja Asing, Perda LKPJ-AMD, Perda APBD-P 2016, Perda APBD murni 2017 dan Perda Penyertaan Modal kepada BUMD, Perda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, serta Perda Penataan Rumah Kumuh.
"Untuk sisa Ranperda 2016 ini, akan dilanjutkan pembahasannya tahun 2017 nanti," katanya. Seperti diketahui, jumlah Ranperda yang masuk dalam Prolegda 2017 nanti, sebanyak 37 Ranperda. Prolegda ini sudah ditetapkan lewat rapat paripurna pada Oktober lalu. (*)
Komentar Anda :