Dewan Desak Pemko Pekanbaru Tertibkan Tempat Hiburan Malam Tanpa Izin
Selasa, 10/01/2017 - 23:30:25 WIB
 |
H. Darnil SH |
Semakin banyaknya tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru tak diiringi dengan pengurusan izin oleh pemilik usaha. Ini tentunya sebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersikap tegas dengan menutup karaoke keluarga yang ilegal.
"Kita minta Pemko bersikap tegas, kalau ada pelaku usaha yang tak mengantongi izin kita minta ditutup saja, sebab dipastikan merugikan PAD," ungkap H. Darnil SH, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru
Bahkan, lanjut Politisi Hanura ini, saat ini tempat-tempat karaoke keluarga sudah makin menjamur, dan ini harus didata dengan benar agar tidak kecolongan seperti yang sudah-sudah.
"Kita dengar BPT PM Pekanbaru hanya mencatat 20 tempat karaoke keluarga yang memiliki izin, nah yang selebihnya berarti ilegal, SKPD terkait harus bergerak cepat, tutup saja yang tak kantongi izin, jangan sampai tebang pilih,"pungkasnya. (src)
Komentar Anda :