DPRD Minta Dievaluasi Pemko Pekanbaru Evaluasi PAD Retribusi Pasar
Senin, 23/01/2017 - 09:36:42 WIB
 |
Pasar Bawah Pekanbaru
|
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penyelenggaraan pasar di Kota Pekanbaru, ternyata belum sesuai harapan. Dari penjelasan Asisten I Setdako Pekanbaru Dedi Gusriadi, PAD dari pendapatan dan retribusi pasar dalam setahun mencapai Rp 1,3 miliar. Hal ini disampaikannya saat rapat Paripurna Jawaban pemerintah terhadap 6 Ranperda Kota Pekanbaru, Jumat (20/1/2017).
"Makanya untuk menggenjot PAD dari sektor ini, kita usulkan Ranperda Pengelolaan Pedagang Kaki Lima, Pasar Ramadhan dan Penyajian Tata Letak Barang Dagangan, untuk dibahas," kata Dedi usai paripurna.
Disebutkannya, apa yang sudah menjadi masukan anggota DPRD Pekanbaru, akan menjadi pertimbangan Pemko. Terutama dalam meningkatkan PAD kota ini,
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Zulfan Hafiz meminta, untuk pendapatan dan retribusi pasar ini, harus dievaluasi. Sebab, beberapa pasar yang menjadi milik pemerintah, bisa difungsikan dan dioptimalkan. Namun perlu ditingkatkan lagi. Terutama untuk pendapatan pertahunnnya Rp 1,3 miliar, bisa digenjot lagi.
Sebagaimana diketahui, beberapa pasar milik Pemko Pekanbaru di antaranya, Pasar Lima Puluh, Pasar Rumbai, Pasar Tangor, Pasar Pagi Panam dan BOT-nya pasar modern yakni Pasar Sail, Pasar Bawah dan Pasar Sukaramai.
Dalam rapat paripurna ini, Pemko menjawab 6 Ranperda yaitu Ranperda Pengelolaan Pedagang Kaki Lima, Pasar Ramadhan dan Penyajian Tata Letak Barang Dagangan. Kemudian, Ranperda Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Pekanbaru tahun 2015-2025.
Selanjutnya Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ranperda perubahan atas Perda kota Pekanbaru nomor 4 tahun 2002 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM). *
Sumber : TribunPekanbaru
Komentar Anda :