DPRD Pekanbaru bersama Pemko, menargetkan akan mengesahkan 20 Perda tahun 2017 ini. Sekko Pekanbaru M Noer MBS menyebutkan, setidaknya dari 37 Ranperda yang ditetapkan sebelumnya, ditargetkan bisa disahkan 20 Ranperda menjadi Perda.
Hanya saja, banyak kalangan merasa pesimis, target 20 Perda bisa disahkan. Kondisi ini dilatarbelakangi beberapa alasan. Di antaranya kondisi krisis keuangan Pemko, dan waktu yang dimiliki untuk pembahasan Ranperda tersebut.
Ketua Baleg, Dian Sukheri SIp mengaku, tidak terlalu merisaukan berapa jumlah Perda yang akan disahkan nanti. Apalagi dengan kondisi keuangan Pemko saat ini. Tapi yang lebih penting, pihaknya bisa memaksimalkan pembahasan Ranperda yang merupakan prioritas.
Termasuk Ranperda Inisiatif DPRD, yang kesemuanya perlu digesa untuk dibahas segera. Bahkan beberapa di antaranya sangat ditunggu masyarakat.
"Bagi kita yang jelas, semuanya ada proses. Kalau bisa banyak, kenapa tidak. Kan semuanya tergantung anggaran dan waktu," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Hingga pekan ketiga Februari ini, DPRD masih membahas dua Ranperda, yakni Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Ranperda Retribusi Pelayanan Pasar. Dua Ranperda tersebut dipastikan tidak bisa disahkan dalam bulan ini.
Paling cepat bisa disahkan pada Bulan Maret mendatang. Setelah dua Ranperda ini, Baleg DPRD berjanji merencanakan akan membahas dua Ranperda lagi, yakni satu Ranperda inisiatif dan satunya Ranperda usulan Pemko. *