KPU Lakukan Verifikasi Faktual di Kantor Partai Hanura Pelalawan
Senin, 17/10/2022 - 20:04:08 WIB
PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Pelalawan melakukan verifikasi faktual di Kantor Partai Hanura yang berada di Komplek KBC Ramayana, pada hari Senin, (17/10/2022).
Verifikasi Faktual tersebut dilakukan oleh Komisioner KPUD Pelalawan Selamet Mulyono, Bapri Naldi dan Sekretaris KPUD Pelalawan Sapran Daulay. Tampak hadir dari partai Hanura dalam verifikasi tersebut Ketua Partai Hanura Pelalawan Robinhot Saragi, SH, Sekretaris Hanura Yuliasa Gulo, SH, Bendahara Hanura Siti Jubaidah dan pengurus Partai Hanura lainnya.
Menurut Ketua Partai Hanura Pelalawan Robinhot Saragi, SH kepada media ini KPUD Pelalawan melakukan verifikasi faktual terkait kepengurusan, kelengkapan administrasi seluruh pengurus, keterangan kepemilikan kantor/domisi kantor, dan keterwakilan perempuan.
Sambung Robinhot yang juga merupakan anggota DPRD Pelalawan berkas yang diminta oleh KPUD Pelalawan sudah kami lengkapi semua dan bahkan keterwakilan perempuan sebanyak 33 persen melewati target yang diminta sebanyak 30 persen.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak KPUD dan Bawaslu yang sudah hadir di kantor Hanura untuk memverifikasi faktual pada hari ini," ujar Robinhot yang juga merupakan Ketua FORKI Pelalawan.
Ketua KPUD Pelalawan Wan Kardiwandi mengatakan pihaknya melakukan verifikasi faktual terhadap 8 partai politik, pada hari Minggu 16 Oktober 2022 ada 4 Partai dan 17 Oktober 2022 4 Partai termasuk Partai Hanura.
Adapun yang diverifikasi terkait kepengurusan, kantor dan keterwakilan perempuan minimal sebanyak 30 persen.
Lanjut Wan Kardiwandi hasil dari verifikasi faktual tersebut diserahkan ke KPU Pusat dan KPU Pusat yang menentukan Memenuhi Syarat ( MS ) atau Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ) dan pengumumannya akan dilaksanakan pada Bulan Desember 2022 mendatang.
" Yang menentukan MS atau TMS hasil verifikasi faktual merupakan wewenang KPU Pusat, kami hanya membantu melakukan verifikasi saja," ujar Wan Kardiwandi. (Tom)
Komentar Anda :