www.transriau.com
09:27 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 09:20 WIB - BRIN-PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana | 19:25 WIB - Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil | 12:13 WIB - Berbagi Keberkahan Ramadan 2024, JNE Hadirkan Promo Ongkos Kirim | 12:00 WIB - Gernas PPA Desak Disdik Siak Nonaktifkan Oknum Guru yang Diduga Pungli | 18:03 WIB - Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah
  Kamis, 28 Maret 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Penjara Bisa Penuh Karena Medsos

Sabtu, 10/06/2017 - 14:11:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri baru saja menangkap seorang pria berinisial MS (39), di Jakarta Barat terkait kejahatan dalam dunia siber. Dia ditangkap karena menyebarkan konten yang menghina suku serta mengedit foto Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, NS diamankan tim patroli siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara pada 6 Juni 2017. NS harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena postingannya di Facebook pada 23 Januari 2017 pukul 21.30 WITA. Tak tanggung-tanggung, pasal yang dikenakan pun berlapis. NS dijerat Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 atau Pasal 48 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Belum lama juga seorang mekanik bengkel motor kecil di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang juga berinisial MS, digelandang Tim Cyber Crime Polda Jawa Timur, Kamis (25/5), atas tuduhan menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian. MS mengomentari di laman Instagram Kadiv Humas Mabes Polri yang memposting foto kapolri yang sedang memberi penghargaan kepada seorang polwan. Dalam komentarnya itu, MS mengomentari kapolri dengan kata-kata yang tidak pantas. Ketika ditangkap, MS ketakutan dan kebingungan.

Dia tak menyangka komentar isengnya bisa berujung panjang. Mungkin dalam bayangannya, komen di media sosial itu seperti berkelakar dengan kawan saja. Mungkin masih banyak yang membayangkan kejahatan di dunia siber dalam bentuk kejahatan-kejahatan penipuan dan semacamnya. Namun, kejahatan dunia siber sejak lahirnya UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta revisinya dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 lebih banyak terjadi dalam ranah hina-menghina. Banyak orang yang sudah sampai merasa frustrasi dengan dunia media sosial kita.

Banyak yang bertanya-tanya kenapa begitu dangkalnya dunia medsos di Indonesia ini. Dalam hal ini, tentu tak ada salahnya kita melihat berbagai skor bangsa ini dalam indeks pembangunan manusia (IPM). Tampaknya bukan karena para penebar kebencian atau sekadar orang iseng itu makin banyak jumlahnya, namun bisa jadi karena mereka semakin terdengar. Sebelumnya tak ada saluran bagi mereka untuk didengar. Sekarang satu posting media sosial saja, bisa membuat darah banyak orang menggelegak. Kondisi ini tentu harus membuat kita sadar bahwa jangan hanya pendekatan hukum yang dipakai.

Bisa penuh penjara kita akibat urusan medsos. Lihat saja data dari Satu Dunia dan Yayasan Tifa yang menunjukkan tren penggunaan pasal karet UU ITE menunjukkan tren meningkat. Pada 2008 dan 2009 hanya masing-masing dua kasus, sempat turun 1 kasus pada 2010, naik jadi 3 kasus di 2011. Tujuh kasus pada 2012, 20 kasus pada 2013, 41 kasus pada 2014, serta 60 kasus pada 2015.

Tentu kita bisa menduga angka pada 2016 dan 2017 juga naik. Pendekatan persuasif dan pendidikan sangat krusial. Pertama, sosialisasi berbagai elemen masyarakat mengenai bahaya komentar negatif di media sosial. Kedua, selain melakukan penangkapan, ada baiknya juga Polri melakukan pendekatan kemanusiaan.







sumber : sindonews.com



 
Berita Terkini:
  • IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • BRIN-PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Berbagi Keberkahan Ramadan 2024, JNE Hadirkan Promo Ongkos Kirim
  • Gernas PPA Desak Disdik Siak Nonaktifkan Oknum Guru yang Diduga Pungli
  • Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah
  • Gerakan Earth Hour, 'Malam Minggu' Gelap Gulita di Perumahan PHR
  • PTPN Dorong Perluasan Cangkang Sawit Sebagai Sumber Energi Terbarukan
  • Perhatian PHR di Bulan Ramadhan Tambah Semangat Bagi Pekerja Energi untuk Negeri
  • BSP Kembali Raih TOP BUMD Awards Bintang 5
  • PT SPR Kembali Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2024
  • Pemrov Riau Bentuk Satgas Dukung Kelancaran Operasi PHR di Blok Rokan
  • Tinjau Pekerja di Lapangan Saat Ramadan, Dirut PHR Pesan Jaga Keselamatan
  • Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas
  • Fokus Regenerasi, SSB Belia Regional 3 PTPN IV Sukses Juarai Turnamen Perdana 2024
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Selasa, 05/03/2024 - 18:10 WIB
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
    Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
    Raih CSR Award Bengkalis
    PHR Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved