Facebook, Twitter, Dkk Didesak Segera Beraksi Lawan Ujaran Kebencian
Senin, 05/12/2016 - 16:56:45 WIB
Komisi Eropa telah meminta perusahaan teknologi asal Amerika seperti Facebook, Twitter, Youtube, dan Microsoft untuk mempercepat penanganan terhadap ujaran kebencian hingga terorisme di situs masing-masing. Jika tidak, perusahaan tersebut terancam akan dituntut melalui jalur hukum.
Pada Mei, beberapa perusahaan telah menandatangani 'code of conduct' dengan Uni Eropa (EU) agar cepat dan efisien dalam memerangi penyebaran ujaran kebencian di dunia maya. Namun, menurut laporan dari komisi EU Justice Commissioner Vera Jourova, para perusahaan teknologi besar itu belum memenuhi kepuasan sesuai perjanjian.
Code of conduct mengharuskan perusahaan untuk meninjau ulang mayoritas ujaran kebencian yang telah diberi bendera dalam 24 jam dan menghapusnya jika diperlukan. Perusahaan juga setuju untuk memperkuat kerjasama dengan lembaga sipil yang akan memberikan laporan mengenai konten yang berbau kekerasan, terorisme, maupun kebencian.
"Dalam praktiknya perusahaan memakan waktu lebih lama dan belum mencapai tujuan ini," kata seorang pejabat Komisi pada Reuters. "Mereka hanya mengulas 40% dari kasus yang tercatat dalam waktu kurang dari 24 jam. Setelah 48 jam angka itu lebih dari 80%. Hal ini menunjukkan bahwa target realistis dapat dicapai, tapi ini akan membutuhkan upaya yang lebih kuat dari perusahaan IT."
Youtube dilaporkan menjadi media sosial yang paling cepat merespons konten dengan bendera. Di posisi lain, Twitter menjadi yang paling lambat. Setelah 600 pemberitahuan yang diduga berisi konten kebencian kepada perusahaan dalam enam bulan, laporan itu menemukan bahwa 316 kasus direspons. Namun, hanya 163 dari konten yang ditandai yang dihapus. Dalam 153 kasus, konten itu tidak diturunkan karena perusahaan mengatakan mereka tidak menemukan pelanggaran aturan komunitas mereka.*
sumber : okezone.com
Komentar Anda :