Raja Faisal, S.Sos merupakan salah satu pejabat struktural di Sekretariat DPRD Riau dengan pangkat eselon IV. Dia diberi amanah oleh Gubernur Riau Drs H. Syamsuar, M.Si menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Humas DPRD Riau.
Namanya tak asing bagi masyarakat Riau khusus pecinta bola. Selain atlit bola kaki, Faisal Gopal sapaan akrabnya, saat ini dia adalah pelatih PSPS Riau.
Faisal, seakan tidak akan tenang jika persoalan yang menjadi tanggungjawabnya dilembaga legislatif itu belum tuntas diselesaikannya.
Faisal menceritakan pernah suatu malam hujan-hujan dia harus menemui masyarakat yang akan bertemu dengannya untuk kepentingan lembaga DPRD Riau. "Karena ini penting way (kawan) saya harus berangkat pakai sepeda motor pulak dan basah karena hujan," Ungkap Faisal yang kental dengan bahasa Melayunya.
Namun baginya ini merupakan tanggungjawab sebuah pekerjaan apabila dilaksanakan dengan ikhlas dan untuk membangun marwah lembaga tempatnya mengabdi hasilnya akan memuaskan.
Hal ini terbukti, beberapa persolaan yang seharusnya akan dihadapi oleh pimpinannya dilembaga legislatif dapat diselesaikannya secara persuasif. "Bagi saye way komunikasikan persolaan itu dengan arif. Maka, persolaan akan selesai pula dan cepat dan tepat," Ujar Faisal.
Hardianto, SE selaku pimpinan DPRD Riau pada suatu hari menjadi narasumber di acara konfrensi pers yang digagas Raja Faisal selaku Kasubbag Humas. Dia mengucapkan apresiasi. Sebab acara konfrensi pers selama dia menjadi anggota DPRD Riau 2014-2019 dan 2019-2024 baru kali ini sepengetahuannya dilaksanakan.
"Saya selama menjadi anggota dewan baru kali inilah ada konfrensi pers. Ini sangat bagus kami dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat Riau dengan cepat melalui media,"ungkap Hardianto dihadapan puluhan wartawan yang melakukan peliputan di Gedung Rakyat ini.
Jabatan sebagai Humas untuk diketahui sangatlah berat. Humas dilembaga pemerintah harus bisa menjaga citra positif lembaga terutama di mata masyarakat.
Dijelaskan Faisal yang merupakan salah seorang ASN yang diberi amanah sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dilembaga legislatif ini dia bertugas membantu Sekwan dalam rangka memberikan pelayanan administrasi, dokumentasi dan fasilitasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya dalam bidang hubungan masyarakat.
Dia bersama staf dan timnya bertanggungjawab melakukan peliputan dan pendokumentasian kegiatan digedung Dewan dan diluar. Serta dia juga mengatur pendampingan wartawan media cetak dan elektronik dalam rangka peliputan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD Riau yang bersifat terbuka untuk umum untuk dipublikasikan.
"Adanya humas dalam pemerintahan merupakan sebuah keharusan dan kebutuhan. Karena dengan adanya humas dalam sebuah instansi akan mempermudah jalannya interaksi duaarah antara pemerintah dengan masyarakat," Ungkapnya. *