BPJS Pekanbaru Sosialisasikan Pendaftaran Melalui OSS
Selasa, 11/12/2018 - 23:39:57 WIB
Badan Pengelola Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Pekanbaru mensosialisasikan pendaftaran Peserta melalui Online Single Submision (OSS) PPU BU Swasta. Ini merupakan bentuk tanggungjawab dalam melaksanàkan Program Jaminan Kesejahteraan Nasional (JKN).
Sosialisasi digelar Selasa (11/12/2018) dengan peserta pihak Dinas Kesehatan Kabupaten/kota se-Provinsi Riau dan beberapa badan usaha yang ada di Pekanbaru.
Untuk acara sosialisasi tersebut langsung dilakukan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru dr Asri Rahmat Ritonga didampingi Kabid perluasan Peserta dan Kepatuhan Alicia Ade Nursyafni.
Dijelaskan Asri sosialisasi pendaftaran OSS dilaksanakan dalam upaya pencapaian cakupan Universal Health Coverage (UHC ) kepesertaan BPJS Kesehatan khususnya di wilayah kerja BPJS cabang Pekanbaru meliputi Kota pekanbaru, kampar, Rokanhulu dan kabupaten Pelalawan.
Dikatakan Asri, bagi BPJS Kesehatan, dengan adanya apli¬kasi OSS berguna untuk memudahkan perusahaan-perusahaan mendaftarkan para pekerjanya sebagai penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Aplikasi ini memungkinkan perusahaan memiliki akun yang akan mengakomodir segala administrasi dan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan para karyawannya.
"Sehingga perusahaan tidak perlu ke kantor lagi kalau mau mendaftarakan karyawannya. Sederhananya, perusahaan yang mengadminsitrasi sendiri pendaftaran hingga pembayaran premi kepesertaaan karyawan mereka," sebutnya.
Dirinya mengatakan, karena terhitung baru terintegrasi, baru sedikit perusahaan yang sudah menerapkan Aplikasi OSS ini. Karena itu, sosia¬lisasi serupa juga akan digelar di kabupaten lain di Pekanbaru.
'Kedepannya harus pakai OSS semua, karena perusahaan, baik PT, CV sama perusahaan perorangan, kalau urus izin, mereka harus pakai OSS," ucapnya.
Dengan adanya sistem aplikasi OSS ini diharapkan membuat pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi semakin mudah. "Sehingga tidak ada alasan mau antri di Kantor BPJS, segala macam. Ini untuk memudahkan perusahaan sendiri," ungkapnya.
Selain itu, ditambahkan Asri, manfaat OSS ini dibangun dalam rangka percepatan dan peningkatan pena¬naman modal dan berusaha, dengan cara menerapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik kemudian kemudahan pendaftaran JKN-KIS badan usaha. (kominfo)
Komentar Anda :