Disdukcapil Buka Pelayanan Pembuatan e-KTP di MPP
Rabu, 09/01/2019 - 08:06:16 WIB
Masyarakat Pekanbaru yang hendak mengurus administrasi kependudukan kini sudah bisa mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru. Nantinya, masyarakat sudah bisa mengurus surat pindah dan datang tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.
“Agar pelayanan lebih cepat dan efisien, masyarakat sudah bisa mendatangi MPP untuk mengurus surat pindah. Dengan adanya pelayanan di MPP, tentunya kami berharap akan membantu masyarakat,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin, Selasa (8/1/2019).
Ditambahkan Baharuddin, selama ini diakuinya masih banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait lamanya pengurusan surat pindah, selain tentunya e-KTP. “Dengan adanya layanan yang kami buka di MPP tentunya pelayanan yang biasanya kami lakukan dikantor akan terbagi. Alhamdullilah, tadi saya lihat pelayanan juga cukup lancar,” ungkapnya.
Masih dikatakan Baharuddin, direncanakan kantor Disdukcapil akan pindah ke kawasan MPP dengan membuka counter pelayanan perekamanan selain tentunya administrasi yang menyangkut dengan pindah domisili.
“Layanan ini sesuai dengan permintaan dan arahan pak walikota. Dan ada 9 counter yang akan dibuka di MPP,” imbuhnya.
Tidak hanya itu saja, Baharuddin juga menyinggung dengan masih adanya masyarakat yang belum memiliki KTP. Untuk itu, masyarakat yang belum memiliki KTP untuk segera mungkin mengurus dan melengkapi syarat-syarat lengkapnya.
“Karena selama ini masih banyak masyarakat yang saat KTP secara administrasi tidak lengkap. Sehingga terjadi penumpukan, kami berharap masyarakat bisa memberikan syarat yang lengkap dalam pengurusan dan permudah dalam layanan,” pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com
Komentar Anda :