Tuntut Tunjangan Profesi, Guru di Pekanbaru Minta Perwako No. 7 Tahun 2019 direvisi
Selasa, 05/03/2019 - 22:41:53 WIB
Ribuan guru tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Pekanbaru Selasa pagi (5/3/2019) mendatangi kantor Walikota Pekanbaru dengan membawa spanduk besar yang berisikan tuntutan
Kedatangan para guru ini menggelar aksi unjuk rasa terkait penghapusan tunjangan profesi terhadap guru bersertifikasi. Dalam tuntutannya para guru berharap agar Pemko Pekanbaru segera merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 tahun 2019.
Seperti diketahui, guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru mempertanyakan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019. Dimana dalam Perwako tersebut, guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi.
Para guru merasa keberatan dengan kebijakan itu. Adapun jumlah guru SD dan SMP yang sertifikasi di Kota Pekanbaru mencapai 3.000 orang lebih.
Tak puas menyampaikan aspirasi dan tuntutan di Kantor Walikota Pekanbaru, para guru akhirnya mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru
Sesampai di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, mereka disambut oleh dua Wakil DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga dan Nofrizal dan perangkat anggota dewan lainnya. (trc)
Komentar Anda :