Pegawai PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang dinyatakan positif covid-19 atau virus corona sebelum dipindahkan ke RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau terlebih dahulu pernah dirawat di RS Awal Bros Pekanbaru.
Pasien itu masuk kerumah sakit Awal Bros Pekanbaru pada tanggal 18 Maret 2020 dan langsung mendapatkan perawatan secara medis oleh pihak rumah sakit karena mengalami demam tinggi.
Humas RS Awal Bros, Sarmida Christina ketika dikonfirmasi pada Rabu siang (1/4/2020) menyebutkan bahwa pada tanggal 20 Maret 2020 pasien tersebut diberi perawatan khusus dan dimasukkan ke ruang isolasi. Dimana, pasien tersebut statusnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) wabah virus corona.
Dari awal masuk pasien sudah dirawat di ruang isolasi dan mendapatkan penanganan sesuai standar. RS Awal Bros Sudirman merupakan salah satu dari 47 RS rujukan pasien dengan PDP di Riau.
"Pertama kami katakan bahwa, Rumah sakit Awal Bros ditetapkan pemerintah sebagai rumah sakit rujukan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sejak awal pasien ini dinyatakan PDP kita telah berkoordinasi dengan Dinkes Riau. Kita pihak rumah sakit terus melakukan pemeriksaan dan hasilnya disampaikan ke Dinkes," Kata Sarmida.
Dilanjutkan Sarmida, hasil pemeriksaan-pemeriksaan yang dilaksanakan pihak Rumah sakit awal Bros terus dilaporkan ke Tim penangan covid-19 Provinsi Riau. Sehingga pada tanggal 30 Maret 2020 tim memastikan pasien ini positif covid-19 dan dipindahkan ke RSUD Arifin Ahmad sebagai Rumah sakit rujukan induk covid-19 Provinsi Riau.
Dikatakan Sarmida, selama pasien ini dirawat di ruang isolasi RS Awal Bros pihaknya menjalankan penanganan sesuai SOP covid-19 termasuk mensterilkan ruangan.
Dilakui Sarmida, selama pasien PDP yang berumur sekitar 50 tahun ini dirawat di RS Awal Bros hingga dipindahkan ke RSUD Arifin Achmad kesehatannya sudah jauh membaik. "Jadi masyarakat diharapkan tenang dan tidak panik," Kata Sarmida.
Sementara, Kepala Dinas kesehatan Riau Mimi Yuliani membenarkan satu orang pasien positif covid-19 ini sebelumnya dirawat di RS Awal Bros Pekanbaru. Sejak pasien ini dinyatakan PDP pihak RS Awal Bros terus berkoordinasi dengan Dinkes Riau hingga dipindahkan ke RSUD Arifin Achmad.
"Sebelum pasien ditetapkan positif, pihak rumah sakit awal bros langsung melaporkan pasien PDP tersebut ke Dinkes Riau," Kata Mimi.
Sonitha Poernomo Manager Corporate Communication PT. Chevron Pacific Indonesia mengonfirmasi bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Riau telah menyatakan salah seorang pegawai CPI dinyatakan positif COVID-19 pada 30 Maret 2020.
Pegawai tersebut telah mendapatkan perhatian medis yang dibutuhkan. Perhatian utama kami sebagai perusahaan adalah kesehatan dan keselamatan karyawan, keluarga dan mitra kerja kami.
PT CPI akan terus memantau perkembangannya dalam menjalani protokol perawatan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami akan memastikan bahwa pegawai tersebut dan keluarganya mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk pemulihan secara penuh," Kata Sonita
PT CPI menerapkan prosedur kesiapsiagaan yang telah disusun Perusahaan dalam rangka mencegah dan menghadapi penyebaran wabah COVID-19 di lingkungan Perusahaan.
Sehubungan kasus positif di Duri, PT CPI menjalankan langkah-langkah mitigasi di antaranya contact tracing dan deep cleaning di internal Perusahaan dengan merujuk pada panduan yang dikeluarkan otoritas kesehatan yang berwenang. Untuk prosedur-prosedur yang harus dijalankan di luar fasilitas Perusahaan, PT CPI bekerja sama dengan dinas kesehatan terkait.
Pasien saat ini dalam kondisi baik dan stabil selama lebih dari dua pekan dalam perawatan di rumah sakit. (trc)