Seluruh Transmetro Pekanbaru mewajibkan penggunanya memakai masker mulai besok Rabu (15/4/2020). Tanpa masker, tidak diperbolehkan naik Transmetro Pekanbaru.
PT Transportasi Pekanbaru Madani (PT TPM) menyatakan, kewajiban penggunaan masker sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru dan sesuai himbauan Gubernur Riau tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Coronavirus Disease (Covid-19). Selain itu, mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Maka dari itu PT TPM mendukung seruan tersebut dengan mewajibkan seluruh penumpang untuk menggunakan masker saat naik Transmetro Pekanbaru. Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci setiap hari.
Direktur PT. TPM Kota Pekanbaru, H. Azmi, ST MT mengatakan, kebijakan ini sebelumnya telah disosialisasikan oleh pramugara dan Pramudi di Bus Transmetro Pekanbaru, dan efektif diberlakukan mulai Rabu, (15/4/2020).
"Hari ini terakhir kita mensosialisasikan, dan mulai besok, penumpang yang tidak menggunakan masker, tidak dapat menggunakan layanan Transmetro Pekanbaru. Hal ini dilakukan karena mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas di Pekanbaru," Kata Azmi pada hari Selasa, (14/4/2020) ketika melakukan sosialisasi menggunakan Masker di Halte Ramayana Pekanbaru.
Azmi tengah memberikan sosialisasi kepada penumpang didalam bus Transmetro Pekanbaru Halte Ramayana Pekanbaru
Selain penggunaan masker, sesuai arahan dari Bapak Walikota, PT. TPM selaku pengelola Bus Transmetro Pekanbaru juga sudah menerapkan kebijakan yakni pembatasan pemakaian bus, hanya sekitar 40 persen atau sekitar 30 bus yang dioperasikan setiap hari.
"Kami mohon kerjasama masyarkat guna upaya untuk pencegahan Virus Corona. Mulai tanggal 15 April 2020, seluruh pengguna Transmetro wajib menggunakan masker," Ungkapnya.
Senada dengan pihak PT. TPM, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru pun mendukung upaya PT. TPM mewajibkan penumpang menggunakan masker.
"Calon penumpang yang tidak mengenakan masker, tidak diperkenankan masuk stasiun," kata Bagus dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, ketika memberikan sosialisasi kepada penumpang didalam Bus Transmetro di Halte Ramayana. (trc).