Kepala Kementerian Agama Pekanbaru DR H. Edward S. Umar, MA menandatangani kesepahaman bersama dengan Pengadilan Agama Kelas IA Pekanbaru terkait pengiriman salinan putusan/penetapan akses sistem informasi penelusuran akta cerai (SIPA) dan Itsbat kesaksian rukyat hilal awal bulan pada tahun hijiriyah secara online.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Pekanbaru pada Selasa, 7 Juli 2020 yang dihadiri Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs H. Usman, SH,. MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Drs. H. Syahril, MH Wakil Ketua Pengadilan Pekanbaru Drs Sayuti, SH MH, beserta para Kasi dan KUA dilingkungan Kemang Pekanbaru.
Dikatakan Usman, MoU antara Pengadilan Agama dengan Kemenag Pekanbaru yaitu berupa penyediaan informasi perceraian yang terjadi di PA Pekanbaru dan rekap salinan putusan secara cepat real time agar nantinya informasi tersebut dapat diakses dan dimanfaatkan oleh rekan-rekan di Kantor Urusan Agama di Pekanbaru untuk verifikasi data bagi para janda atau duda yang ingin melakukan pernikahan lagi.
"Selama ini salinan putusan perceraian kami sampaikan melalui menual berupa kertas. Maka kedepan salinan putusan akta cerai ini sudah bisa diakses melalui web Kementerian Agama dan lebih akurat," Kata Usman.
Dikatakan Usman, aplikasi SIPA ini merupakan solusi untuk mengatasi permasalahan pemalsuan akta cerai. Sebab, dari hasil Pengawasan selama ini masih terdapat akte perceraian yang palsu yang dilakukan oleh oknum laki-laki.
Sementara itu, Edward mengungkapkan, selama ini proses pernikahan bagi calon pengantin yang berstatus duda atau janda selalu terkendala pada akte perceraian. Karena akte perceraian calon pengantin ini tidak dimilikinya.
Dikatakan Edward calon pengantin yang berstatus duda atau janda ini, ketika datang ke Kantor KUA untuk mengurus nikahnya kembali terdapat dari mereka yang beralasan akte perceraiannya hilang. Sehingga ini akan memperlambat proses verifikasinya.
"Dengan adanya MoU ini tentu akan lebih mudah pada proses verifikasi calon pengantin yang bestatus Duda atau Janda ditingkat Kantor Urusan Agama," Kata Edward S. Umar Kepala Kemanag Pekanbaru. (Fd)