www.transriau.com
19:25 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 09:27 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 09:20 WIB - BRIN-PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana | 19:25 WIB - Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil | 12:13 WIB - Berbagi Keberkahan Ramadan 2024, JNE Hadirkan Promo Ongkos Kirim | 12:00 WIB - Gernas PPA Desak Disdik Siak Nonaktifkan Oknum Guru yang Diduga Pungli
  Jum'at, 29 Maret 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Akademisi: Tak Ada Larangan Pegawai BUMN Pimpin Koperasi

Sabtu, 05/03/2022 - 12:42:29 WIB
Nusirwan (tengah) menjadi ketua Kopsa-M periode 2022-2027 usai dipilih secara aklamasi oleh ratusan petani pada rapat anggota tahunan yang diselenggarakan di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau, belum lama ini.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Akademisi sekaligus pengamat hukum Universitas Lancang Kuning, Provinsi Riau, Yusuf Daeng menilai tidak ada larangan bagi seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk terlibat aktif dalam sebuah organisasi koperasi. Bahkan, dia mengatakan seorang pegawai BUMN justru dibutuhkan untuk memimpin koperasi yang menurut dia merupakan organisasi kemasyarakatan berbasis bisnis tersebut. 

Yusuf mengatakan hal tersebut menanggapi dipilihnya Nusirwan, pegawai aktif PT Perkebunan Nusantara V usai diminta ratusan petani Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar sebagai ketua koperasi periode 2022-2027 melalui rapat anggota tahunan yang digelar belum lama ini. 

"Dalam pandangan saya, seorang pegawai BUMN justru sangat pantas untuk memimpin koperasi. Ilmu, pengetahuan, dan koneksi yang ia miliki itu dibutuhkan untuk memimpin koperasi secara profesional," kata Yusuf di Pekanbaru, Sabtu. 

Selain itu, Yusuf juga mengatakan bahwa tidak ada ketentuan maupun perundang-undangan di Indonesia yang dilanggar apabila seorang pegawai BUMN memimpin koperasi. Justru, kemampuan yang bersangkutan, kata dia, diperlukan agar tujuan koperasi untuk mensejahterakan masyarakat dapat tercapai. 

"Yang perlu dia lakukan adalah profesional. Kemudian, dia juga harus terus berinovasi, kreatif, sehingga tujuan pendirian koperasi untuk kesejahteraan masyarakat tercapai," paparnya. 

Kemudian, dia turut menyinggung terkait deklarasi seorang tersangka yang kini mendekam di balik jeruji, Anthony Hamzah sebagai ketua Kopsa-M. Anthony sendiri merupakan ketua Kopsa-M periode sebelumnya, yang terus menerus mendapat penolakan dari para petani desa setempat. 

Menurut dia, sangat tidak profesional jika seorang tersangka yang kini mendekam dibalik penjara untuk menjadi ketua koperasi. "Ya pertanyaannya, bagaimana dia mau profesional? Bagaimana dia mau memimpin koperasi dengan ratusan anggota (jika dipenjara). Sebaiknya keputusan RAT itulah keputusan tertinggi yang harus dihormati oleh seluruh pihak," tegas dia. 

Hal senada disampaikan akademisi Universitas Islam Riau, Drs Raja Desril. Dalam organisasi koperasi, dia mengatakan bahwa rapat anggota tahunan (RAT) merupakan agenda tertinggi para anggota.  

Dalam RAT tersebut, beberapa wewenang para anggota adalah memilih, mengangkat, dan memberhentikan perangkat pengurus dan pengawas koperasi. 

"Salah satu wewenang Rapat Anggota adalah memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengawas dan pengurus. Dalam proses Rapat Anggota terjadi berbagai dinamika itu merupakan hal biasa. Kemudian jika dipertanyakan apakah seorang karyawan BUMN pantas memimpin koperasi, menurut saya pantas saja sepanjang dalam aturan BUMN tersebut tidak ada ketentuan larangan karyawannya sebagai pengurus dan atau ketua koperasi," ujarnya. 

Lebih jauh, ia berpesan agar ketua Kopsa-M terpilih dapat membuktikan dirinya mampu memenuhi ekspektasi para petani anggota Kopsa-M. "Karena anggota koperasi akan percaya ketika melihat bukti dan realita yang terjadi," terangnya. 

Ratusan petani Kopsa-M sukses menyelenggarakan RAT di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu (19/2/2022) kemarin. Dalam RAT tahun 2022 yang turut mendapat dukungan para tetua adat, kepala desa, hingga legislator DPRD Kampar tersebut, para petani sepakat memilih Nusirwan sebagai ketua Kopsa-M periode 2022-2027. 

Secara aklamasi, petani meminta Nusirwan memimpin Kopsa-M menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Anthony Hamzah. Para petani menilai Nusirwan merupakan sosok yang tepat untuk memperbaiki sengkarut kepengurusan Kopsa-M selama dipimpin Anthony Hamzah, yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi. 

Meski beberapa kali sempat menolak permintaan itu, namun Nusirwan yang juga tercatat sebagai karyawan PTPN V tersebut akhirnya menerima amanah para petani dengan catatan agar para petani komitmen bekerjasama dan menjaga kekompakan untuk bersama membenahi Kopsa-M. (Fd)



 
Berita Terkini:
  • Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara
  • IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • BRIN-PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Berbagi Keberkahan Ramadan 2024, JNE Hadirkan Promo Ongkos Kirim
  • Gernas PPA Desak Disdik Siak Nonaktifkan Oknum Guru yang Diduga Pungli
  • Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah
  • Gerakan Earth Hour, 'Malam Minggu' Gelap Gulita di Perumahan PHR
  • PTPN Dorong Perluasan Cangkang Sawit Sebagai Sumber Energi Terbarukan
  • Perhatian PHR di Bulan Ramadhan Tambah Semangat Bagi Pekerja Energi untuk Negeri
  • BSP Kembali Raih TOP BUMD Awards Bintang 5
  • PT SPR Kembali Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2024
  • Pemrov Riau Bentuk Satgas Dukung Kelancaran Operasi PHR di Blok Rokan
  • Tinjau Pekerja di Lapangan Saat Ramadan, Dirut PHR Pesan Jaga Keselamatan
  • Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Selasa, 05/03/2024 - 18:10 WIB
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
    Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
    Raih CSR Award Bengkalis
    PHR Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved