Komitmen Pemkab Pelalawan Menuju Kabupaten Layak Anak, Dua Tahun Berturut Raih Predikat KLA
Kegigihan Pemerintah Kabupaten Pelalawan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) patut diapresiasi. Dua tahun berturut-turut Kabupaten dengan moto "Tuah Negeri Seiya Sekata" pada tahun 2019 ini kembali kembali dipercaya menyandang predikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) 2019 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Susana Yembise pada puncak Hari Anak Nasional (HAN) kepada Bupati Pelalawan HM Harris Senin (23/7/2019) lalu.
Keseriusan Pemerintah kabupaten Pelalawan untuk meraih predikat KLA dibuktikan dengan membentuk Forum Anak Kelurahan/desa se - kecamatan di Kabupaten Pelalawan begitu juga misi bupati Pelalawan 2016-2021 yang pertama adalah menciptakan SDM yg berkualitas, beriman dan bertaqwa.
Dikatakannya, setalah kembalinya menerima anugerah KLA salah satu kabupaten/kota, dari Kementerian PPPA. yakni sebagai indikator KLA yang mendukung sarana, waktu luang bermain untuk anak yang ramah anak, selamat dan aman dari kekerasan, pihaknya ke depan akan semaksimal mungkin dalam memberikan perlindungan terhadap anak, karena mereka merupakan generasi penerus bangsa.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa jadi kita harus terus memberikan yang terbaik bagi mereka,” ujarnya.

Selama ini menurut Bupati, banyak program dan kebijakan yang responsif anak telah dilakukan Pemerintah kabupaten Pelalawan. Mulai dari OPD, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa yang sudah mendukung pemenuhan hak anak.
“Peran serta semua pihak menjadi peranan penting. Pemkab Pelalawan tidak bisa sendirian dalam mewujudkan Kabupaten Pelalawan yang Ramah Anak. Tapi dukungan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan sampai kapanpun,” imbuhnya.
Menurutnya, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah suatu pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
"Tujuan KLA untuk membangun inisiatif Pemerintah kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konvensi Hak-Hak Anak dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak, pada suatu wilayah kabupaten/kota," ujarnya.

Bupati meminta semua pihak harus bersinergi mewujudkan Pelalawan layak anak. Ada lima kluster KLA menurutnya yakni Hak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya dan Perlindungan khusus.
Sementara itu Ketua KLA Pelalawan Ir. M.Syahrul Sayrif, M. Si dalam pemaparannya menyebutkan pentingnya mewujudkan KLA dikarenakan jumlah anak sekitar sepertiga dari total penduduk.Anak merupakan modal dan investasi sumber daya manusia di masa yang akan datang, sekaligus sebagai generasi penerus bangsa.Anak harus berkualitas agar tidak menjadi beban pembangunan.Koordinasi dan kemitraan antar pemangku kepentingan terkait pemenuhan hak-hak anak harus diperkuat agar terintegrasi, holistik dan berkelanjutan.
Dilanjutkan Syahrul, banyak hal yang akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hak-hak anak dari berbagai sektor.
"Rencana aksi nyata seperti sekolah, kawasan layak anak dan lain sebagainya harus dapat memenuhi hak-hak anak. Kita berharap ini dapat berjalan lancar kedepannya dengan kebijakan dan regulasi yang telah dibuat," ungkapnya. (Advetorial)
Komentar Anda :