www.transriau.com
19:25 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 09:27 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 09:20 WIB - BRIN-PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana | 19:25 WIB - Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil | 12:13 WIB - Berbagi Keberkahan Ramadan 2024, JNE Hadirkan Promo Ongkos Kirim | 12:00 WIB - Gernas PPA Desak Disdik Siak Nonaktifkan Oknum Guru yang Diduga Pungli
  Jum'at, 29 Maret 2024 | Jam Digital
Follow:
 
6.036 Orang Tenaga Honorer Pemkab Siak ditanggung BPJS

Kamis, 29/11/2018 - 22:24:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Asisten Admintrasi Umum Setda kabupaten Siak Jamaluddin menyampaikan, dalam upaya meningkatkan cakupan kepesertaan demi terwujudnya Universal health Coverage (UHC) di Tahun 2019, Pemkab Siak telah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, terkait perlindungan kesehatan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Honorer Daerah dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Dari hasil Verifikasi dan Validasi data Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Honorer di lingkungan pemerintah Daerah Siak terdata berjumlah 6036 orang. Mereka tahun 2019 akan ditanggung keikutsertaannya ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional melalui dana APBD.
 
“Tahun 2019 mendatang kita sudah mengangarkan dana sebesar Rp10 miliar yang diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Honorer Daerah dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak ke dalam BPJS kesehatan. Yang berjumlah 6036 orang,” ungkapnya saat membuka sosialisasi Program JKN dan Perpres no 82 tahun 2018 di kantor Bupati Siak rabu, (28/11/2018).

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan kesehatan bagi kepala desa atau penghulu beserta perangkatnya dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil yang dibiayai dari APBD. Disebut kelompok penerima upah yang ditetapkan sebagai peserta jaminan kesehatan katagori bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.

“Jadi perpres ini mengatur tentang kewajiban para penghulu dan dan perangkat kampung, pegawai pemerintah non pegawai atau honorer itu harus terdaftar sebagai peserta BPJS dibayarkan oleh APBN maupun APBD nantinya,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu ia menjelaskan, sosialisasi ini sangat menetukan target kita dalam keikutsertaan seluruh masyarakat Kabupaten Siak pada program JKN KIS minimal terhitung 1 januari tahan depan sudah mencapai target 78 persen nantinya.

Harapannya para perwakilan dinas yang hadir dan para kepala desa di lima kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Koto Gasib yang hadir dapat menyampaikan kepada staf dan masyarakatnya tentang manfaat program JKN KIS serta Program jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
Sementara Itu Kepala Kantor BPJS Kesehatan kabupaten Siak, Rina Elfira Purba yang juga sebagai narasumber pada acara sosialisasi itu mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan setelah dilakukan awal tahun lalu, dan saat ini pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Pemkab Siak. Ini dibuktikan pihaknya sudah menyerahkan sebanyak 500 kartu JKN KIS bagi tenaga honorer, yang diserahkan pada hari ulang tahun Kabupaten Siak tanggal 12 oktober 2018 lalu.

“Kami sangat berterimakasih kepada Pemkab Siak yang selalu membantu mensosialisasikan program JKN KIS, saat ini kita sedang menerapkan Perpres nomor 82/2018 dimana di dalamnya kepala desa atau penghulu beserta perangkatnya dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil wajib mendaftar diri sebagai peserta JKN-KIS," ujarnya.

Sebutnya, di tahun 2018 ini ada beberapa desa yang telah masuk ke dalam peserta BPJS, harapannya ini sangat membantu bagi masyarakat yang tidak mampu menangung biaya berobat.

Asumsi cara perhitungan iuran Jika penghulu penghasilan Rp3 Juta perbulan Pemerintah bantu 3 persen Rp90.000 sedangkan dari gaji perbulan diambil 2 persen dari gaji atau berjumlah Rp60.000 jumlah Premi yang dibanyar perbulan Rp 150.000. (Yan)



 
Berita Terkini:
  • Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara
  • IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • BRIN-PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Berbagi Keberkahan Ramadan 2024, JNE Hadirkan Promo Ongkos Kirim
  • Gernas PPA Desak Disdik Siak Nonaktifkan Oknum Guru yang Diduga Pungli
  • Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah
  • Gerakan Earth Hour, 'Malam Minggu' Gelap Gulita di Perumahan PHR
  • PTPN Dorong Perluasan Cangkang Sawit Sebagai Sumber Energi Terbarukan
  • Perhatian PHR di Bulan Ramadhan Tambah Semangat Bagi Pekerja Energi untuk Negeri
  • BSP Kembali Raih TOP BUMD Awards Bintang 5
  • PT SPR Kembali Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2024
  • Pemrov Riau Bentuk Satgas Dukung Kelancaran Operasi PHR di Blok Rokan
  • Tinjau Pekerja di Lapangan Saat Ramadan, Dirut PHR Pesan Jaga Keselamatan
  • Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Selasa, 05/03/2024 - 18:10 WIB
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
    Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
    Raih CSR Award Bengkalis
    PHR Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved