Sujarwo Laksanakan Reses di Kampung Jayapura
Rabu, 29/04/2020 - 23:55:58 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sujarwo melaksanakan reses ke-2 di Kampung Jayapura, Kecamatan Bungaraya, Rabu (29/4/2020). Selain melakukan reses, Ketua Komisi II ini juga melakukan sosialisasi tentang pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 kepada masyarakat.
Reses masa sidang ke-2 anggota DPRD Kabupaten Siak tetap dilaksanakan dari tanggal 26 April hingga 1 Mei 2020. Reses kali ini ini seluruh anggota Dewan dilarang melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa.
Sujarwo usai reses saat ditemui di kantor Penghulu Kampung Jaya Pura menyampaikan, pada reses kali ini memang tidak mengumpulkan orang banyak karena situasi virus Corona.
"Reses yang kita laksanakan tahun 2020 ini tidak mengumpul orang banyak. Karena, terkait dengan kondisi wabah Corona. Jadi, kita mengundang perwakilan dari RT/RW. Selain melakukan reses, kita juga edukasi dan sosialisasi tentang bahaya dan penyebaran Covid -19," Ungkapanya.
Ditamabakannya, kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, dengan banyaknya aturan-aturan khusus seperti physical distancing, dilarang melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa, reses anggota DPRD Siak kali ini dilakukan dengan cara door to door. (Adv)
Komentar Anda :