Konsultasi Terkait Masa Depan SMA, Komisi A DPRD Kuansing Kunjungi Disdikbud Riau
Minggu, 28/02/2016 - 08:10:31 WIB
 |
Ketua Komisi A DPRD Kuansing menyerahkan cendera mata saat kunjungan ke Disdik Riau,
|
Komisi A DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan kunjungan kerjanya ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Jumat (26/2/2016) siang. Kehadiran legislatif Kuansing ini guna membicarakan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang akan dikelola oleh Disdikbud Provinsi Riau
Dikatakan Musliadi selaku Ketua Komisi A DPRD Kuansing, sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mulai 1 Januari 2017 mendatang, SMA yang ada di kabupaten akan menjadi kewenangan dari Disdik Riau.
"Karena itu, kita perlu membicarakan bagaimana dan seperti apa pengelolaan yang akan dilakukan Disdik provinsi. Mengingat, begitu banyaknya sekolah yang akan dikelola," ujar Musliadi.
Apalagi di Kuansing, lanjut dia, memiliki sekolah unggulan yang menjadi kebanggaan masyarakat. "Kita tidak ingin, SMAN Pintar berubah statusnya dan diperlakukan sama dengan sekolah yang lain."
"Inginnya kita, SMAN Pintar itu tetap dikelola bagaimana Kuansing mengelolanya. Artinya, walaupun kewenangan di provinsi, tapi tetap memperlakukannya sebagai sekolah unggulan," tutur Musliadi.
Selain itu, Musliadi bersama anggota Komisi A juga melihat bagaimana kesiapan dari Disdik Provinsi Riau dalam mengelola SMA seperti yang diamanatkan undang-undang. (Grc)
Komentar Anda :