Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengaku akan segera melakukan pembayaran Gaji Honorer yang tertunda tiga bulan pada tahun 2017 yang lalu.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil Syafrudin saat di konfirmasi, Kamis (18/10/2018).
"Kemaren kan rencananya kita masukkan di APBD Perubahan, namun karena APBD Perubahan tidak ada maka kami lakukan konsultasi dengan Departemen Dalam Negeri dan Pemprov untuk pergeseran,"katanya.
Pembayaran gaji honorer tersebut lanjutnya, akan dilakukan setelah pengesahan APBD Perubahan. Syafrudin juga mengaku telah meminta petunjuk kepada Bupati H Suyatno.
"Inikan usaha, kita juga akan memanggil semua OPD untuk membahas pergeseran anggaran, karena ini baru pertamakali nya, provinsi juga kan tidak ada APBD Perubahan,"jelasnya.
Setelah nantinya dilakukan pertemuan dan pergeseran tambahnya, maka akan di keluarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembayaran gaji honorer tersebut. Karena pembayaran gaji honorer dilakukan oleh OPD masing-masing.
"Gaji honorer kan dibayar oleh OPD masing-masing, setelah dilakukan pergeseran dan sudah oke maka akan terbit Perdanya, dan itu boleh menurut aturan,"pungkasnya.
Upaya percepatan pembayaran gaji honorer yang tertunggak selama tiga bulan pada tahun 2017 merupakan upaya pemkab rohil dalam memenuhi janjinya. (Jul)