Karena Bakar Lahan, Warga Duri Diamankan Polisi Rohul
SN
Kamis, 31/03/2016 - 21:03:43 WIB
|
Tersangka pembakaran lahan yang ditangkap Tim Patroli Karlahut Polres Rohul
|
Meskipun sudah ada larangan disertai sanksi yang akan didapat jika membakar lahan, warga Sebanga Duri, Kabupaten Bengkalis, R Sitinjak (64) tetap nekat. Ia tetap membakar lahan di Dusun I Jurong Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Akibat tindakannya itu, pria berusia lanjut ini diamankan Tim Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Kecamatan Bonai Darussalam, Rabu (30/3/2016) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul, Ipda Efendi Lupino, mengungkapkan, R Sitinjak ditangkap berawal saat Tim Patroli Karlahut dari Polsek Bonai Darussalam dan tim dari PT DBD Kosmar melihat asap mengepul dekat areal perusahaan, Rabu sore sekitar pukul 16.40 WIB.
Tim lalu mencari sumber asap yang diduga dari aktivitas pembakaran lahan dengan melakukan penyisiran.
"Sekitar pukul 17.00 WIB, tim menemukan lokasi kebakaran lahan berada di Dusun I Jurong Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam," ujarnya, Kamis (31/3/2016). (tpc/trc)
Komentar Anda :