Disperindag Dumai Masih Tunggu Juknis Arus Komoditi MEA
Sabtu, 09/01/2016 - 11:53:10 WIB
 |
Zulkarnain |
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah diterapkan sejak awal 2016. Tapi hingga kini pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Dumai belum menerima petunjuk teknis (Juknis) penerapan MEA
Disperindag juga belum memastikan produk apa saja yang boleh masuk dalam pasar bebas antar negara Asean ini. "Kita belum tahu komoditas apa saja yang masuk. Begitu juga komoditas yang belum bisa masuk. Sebab masih menanti Juknis," terang Kepala Disperindag Kota Dumai, Zulkarnain kepada Tribun, Jum'at (8/1/2016)
Menurutnya, pemberlakuan MEA sudah berlangsung secara otomatis pada 1 Januari 2016 lalu. Rencananya Zulkarnain akan mempertanyakan perihal Juknis dalam rapat dengan Menteri Perdagangan. (trc)
Komentar Anda :