Disdukcapil Dumai Segera Terbitkan KIA
Sabtu, 09/01/2016 - 20:26:12 WIB
|
Internet
|
Tahun 2016 ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) di seluruh Kabupaten/Kota, salah satunya di Kota Dumai. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai.
"Kemendagri akan segera menerbitkan KIA di seluruh Kabupaten/Kota. KIA akan dimiliki bayi yang baru lahir hingga berusia 17 tahun," ujar Suardi S.Sy kepada wartawan diruang kerjanya kemarin.
Selain sebagai identitas diri, kata Suardi, KIA juga sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional sekaligus bisa dimanfaatkan untuk mengurus administrasi seperti pendaftaran sekolah, menabung di bank, pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan lain sebagainya
"Di KIA akan tertera nama, alamat, nama orang tua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya. KIA juga bisa dibawa kemana-mana sehingga dapat memberikan perlindungan kepada anak-anak kita. Terutama saat anak hilang di keramaian identitas tersebut akan memudahkan untuk menemukan alamat tempat tinggalnya," jelas mantan Kakan Pasar Dumai itu.
Saat ditanya kapan KIA akan mulai diberlakukan di Dumai, menurut Suardi pihaknya masih menunggu petunjuk pelaskanaan dari Kementerian terkait. "Kami masih menunggu petunjuk pelaksanannya dari Kemendagri, belum lama ini kita sudah diundang mengikuti rapat koordinasi dengan pihak Kemendagri di Jakarta. Dan tinggal menunggu petunjuk saja," ujarnya. (dumaipos/trc)
Komentar Anda :