Ditemukan Tempat Hiburan Tak Memiliki Izin Edar Minuman Keras
Senin, 26/09/2016 - 15:24:59 WIB
Bunyi musik house di salah satu tempat hiburan di Jalan H Abu Thalib, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, mendadak berhenti, Sabtu (24/9).
Pasalnya tim dari Polres Dumai yang dipimpin AKP Maryanta melaksanakan razia cipta kondisi ke tempat hiburan tersebut. Beberapa dari pengunjung yang datang langsung terkejut, namun polisi dengan pendekatan persuasif menjelaskan maksud kedatangan mereka untuk melaksanakan razia pekat dan miras.
Awalnya tim bergerak dari Polres pukul 23.00 WIB menuju sejumlah salon yang ada fasilitas tempat hiburan di Jalan Mardeka, namun salon tutup. Padahal biasanya salon-salon ini selalu buka hingga larut malam. Entah kenapa, tiba-tiba saat dirazia salon yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum ini tidak beraktivitas.
Karena tidak menemukan hasil yang ditargetkan, tim melanjutkan razia ke Jalan Abu Thalib. Saat petugas tiba, terlihat sejumlah pengunjung berhamburan keluar. Dentuman suara house musik spontan berhenti saat petugas yang datang ke lokasi hiburan itu secara mendadak.
Dengan sigap petugas melakukan pengecekan terhadap izin. Dari sebagian memiliki izin juga terdapat tempat yang tidak dapat menunjukan kelengkapan surat izin. Petugas juga menemukan puluhan wanita berpakaian seksi yang diduga memang disediakan pengelola hiburan malam itu untuk menemani para pengunjung.
Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan wanita yang kerap di sebut Ladies Cash (LC) ini.
Di Jalan Abu Thalib memang ada sekitar lima tempat karaoke yang menyediakan wanita penghibur dan miras. Dari hasil pemeriksaan izin usaha karaoke pemilik NS (38), tempatnya tidak memiliki SIUP MB Gol A sesuai dengan minuman alkohol (minol) yang diedarkan, begitu juga dengan karaoke pemilik YU (30) tidak memiliki izin usaha.*
sumber : riaupos.co
Komentar Anda :