www.transriau.com
05:30 WIB - IM3 Buka Mini Gerai di Indralaya, Sumatera Selatan | 16:49 WIB - SSB PTPN V Wakili Riau Putaran Nasional LSI Jawa Barat | 15:15 WIB - PT Arara Abadi Tandatangani Nota Kesepahaman dengan UIN Sultan Syarif Kasim Riau | 18:42 WIB - JNE Raih Penghargaan 5th Indonesia CSR Brand Equity Award 2023 Kategori Courier Service Industry | 16:59 WIB - Majukan SDM Riau, Gubernur Syamsuar Teken Kerja Sama dengan UII Yogyakarta | 16:48 WIB - PKS Sei Rokan PTPN V Renovasi SD Negeri 'Laskar Pelangi'
  Sabtu, 03 Juni 2023 | Jam Digital
Follow:
 
Ditemukan Tempat Hiburan Tak Memiliki Izin Edar Minuman Keras

Senin, 26/09/2016 - 15:24:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Bunyi musik house di salah satu tempat hiburan di Jalan H Abu Thalib, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, mendadak berhenti, Sabtu (24/9).

Pasalnya tim dari Polres Dumai yang dipimpin AKP Maryanta melaksanakan razia cipta kondisi ke tempat hiburan tersebut. Beberapa dari pengunjung yang datang langsung  terkejut, namun polisi dengan pendekatan persuasif menjelaskan maksud kedatangan mereka untuk melaksanakan razia pekat dan miras.

Awalnya tim bergerak dari Polres pukul 23.00 WIB menuju sejumlah salon yang ada fasilitas tempat hiburan di Jalan Mardeka, namun salon tutup. Padahal biasanya salon-salon ini selalu buka hingga larut malam. Entah kenapa, tiba-tiba saat dirazia salon yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum ini tidak beraktivitas.

Karena tidak menemukan hasil yang ditargetkan, tim melanjutkan razia ke Jalan Abu Thalib. Saat petugas tiba, terlihat sejumlah pengunjung berhamburan keluar. Dentuman suara house musik spontan berhenti saat petugas yang datang ke lokasi hiburan itu secara mendadak.

Dengan sigap petugas melakukan pengecekan terhadap izin. Dari sebagian memiliki izin juga terdapat tempat yang tidak dapat menunjukan kelengkapan surat izin. Petugas juga menemukan puluhan wanita berpakaian seksi yang diduga memang disediakan pengelola hiburan malam itu untuk menemani para pengunjung.

Petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan wanita yang kerap di sebut Ladies Cash (LC) ini.

Di Jalan Abu Thalib memang ada sekitar lima tempat karaoke yang menyediakan wanita penghibur dan miras. Dari hasil pemeriksaan izin usaha karaoke pemilik NS (38), tempatnya tidak memiliki SIUP MB Gol A sesuai dengan minuman alkohol (minol) yang diedarkan, begitu juga dengan karaoke pemilik YU (30) tidak memiliki izin usaha.*





















sumber : riaupos.co



 
Berita Terkini:
  • IM3 Buka Mini Gerai di Indralaya, Sumatera Selatan
  • SSB PTPN V Wakili Riau Putaran Nasional LSI Jawa Barat
  • PT Arara Abadi Tandatangani Nota Kesepahaman dengan UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  • JNE Raih Penghargaan 5th Indonesia CSR Brand Equity Award 2023 Kategori Courier Service Industry
  • Majukan SDM Riau, Gubernur Syamsuar Teken Kerja Sama dengan UII Yogyakarta
  • PKS Sei Rokan PTPN V Renovasi SD Negeri 'Laskar Pelangi'
  • Bersama Sejumlah Tokoh, Eddy Yatim Terima Anugerah PWI Riau Award 2023
  • Sebanyak 32 Tim Pesepakbola Belia Riau Perebutkan Piala Direktur PTPN V
  • Gubernur Riau, Bupati Inhil dan 4 Tokoh Lain, serta 11 Perusahaan Terima Penghargaan PWI Riau Award
  • Menakjubkan, Puncak HPN Tingkat Provinsi Riau disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa
  • Indosat dan KADIN Berikan Pelatihan Coding di Sektor Perikanan, Pertanian hingga UMKM di Medan
  • Gubri Syamsuar Sabet Enam Kategori Anugerah Adinata Syari'ah 2023
  • Ribuan Petani Mitra Peserta PSR PTPN V Segera Panen Perdana
  • Gubernur Syamsuar Terima Kunjungan Silaturahmi Mufti Darul Fatwa Australia
  • Rangkaian HPN 2023, PWI Riau Kunjungi Kebun Kelapa Sawit Tertua di Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    3 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Jumat, 19/05/2023 - 19:55 WIB
    Aksi Nyata PHR Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia
    Bangun Tugu Bono Rp7,8 Miliar, EMP Bentu Ltd MoU dengan Pemkab Pelalawan
    Pak Syam Membangun Riau
    Awal Mula Menancap Pada 2019 Membangun Infrastruktur
    Pak Syam Membangun Riau
    Energi Demi Desa Mandiri
    Ribuan Masyarakat Rohul Ikuti Jalan Sehat Bersama Partai Golkar
    Koalisi Indonesia Bersatu Membawa Kesejukan Untuk Riau Lebih Baik
    PHR WK Rokan Luncurkan ProKlim di Riau
    Datuk Setia Amanah Kukuhkan Pimpinan LAMR
    Gubri Borong Anugerah Adinata Syari'ah 2022
    Riau Peringkat 1 di Sumatra, Investasi APRIL Terbesar
    Membangun Dari Desa, Apa Saja yang telah dilaksanakan Gubernur Syamsuar
    DPRD Pelalawan Sampaikan Aspirasi Masyarakat Dalam Paripurna
    Afrizal Sintong Terima Mandat Ketua DPD II Golkar Rohil
    Cegah Karhutla di Masa Pandemi
    PT RAPP Luncurkan Inovasi Holistik Program Desa Bebas Api di Siak
    Logo HUT Riau-64 Penuh Makna
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved