Riau Peringkat Ke 1 Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman
Rabu, 29/12/2021 - 20:49:19 WIB
PEKANBARU - Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten.
Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih peringkat pertama pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021. Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam arahannya menyampaikan, bahwa pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik.
"Sebaliknya pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk yang jika kita biarkan dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara," ucap Kepala Negara melalui video virtual.
Presiden menuturkan, penyelenggara pelayan publik harus semakin baik, karena tuntutan masyarakat terus meningkat.
"Tidak ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat berberlit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanannya yang tidak ramah dan tidak responsif. Karena itu jangan pernah merasa cukup dengan apa yang telah dikerjakan. Karena, situasi terus berubah," tegas Presiden Jokowi.
Sementara itu, Gubernur Riau, H Syamsuar, usai menerima penghargaan mengucap syukur dan terima kasih kepada ombudsman yang telah memberikan penghargaan yang sangat luar biasa tersebut.
"Penghargaan ini sekaligus memotivasi kami agar bekerja lebih baik. Kami juga berkomitmen meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di Riau," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gubri juga mengungkapkan terima kasih kepada dua kabupaten di Riau masuk lima besar kategori kabupaten/kota yakni Kampar dan Rohil.
Ia berharap, hal tersebut menjadi semangat untuk kabupaten/kota se Riau untuk terus berkarya demi bangsa dan masyarakat. (mcr)
Komentar Anda :