Rapat Paripurna DPRD Riau Penyerahan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2018
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2018 yang dipimpin ketua DPD Riau Hj. Septina Primawati.
Septina mengatakan rapat paripurna ini sangat penting. Karena dapat menyaksikan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah provinsi Riau tahun 2018 kepada DPRD Riau dan Gubernur.
Menurut Septina laporan hasil pemeriksaan ini memuat hasil kinerja yang telah dilaksanakan oleh pemerintah bersama jajarannya selama tahun 2018. Selanjutnya ini merupakan bentuk pertanggung jawaban pemerintah terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Riau tahun 2018.
“Kami pimpinan dan anggota DPRD Riau mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau atas penyerahan atas penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2018,” Ungkap Septina
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Riau T. Ipoeng Andjar Wasita dalam sambutanya mengungkapakan, dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK perwakilan provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas keuangan pemerintah provinsi Riau tahun 2018 kepada DPRD Riau.

Penyerahan LHP tahun 2018 ini digelar pada Paripurna DPRD Riau Senin, (20/5/2019) yang dipimpin Ketua DPRD Riau Septina Primawati dan dihadiri langsung oleh Gubernur Riau Drs H. Syamsuar, M.Si serta disaksikan Pimpinan Organisasi Perangkan Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Riau dan Forkopimda.
Kepala Perwakilan BPK Riau T. Ipoeng Andjar Wasita mengatakan, BPK RI opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laopran keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2018. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Riau telah berhasil mempertahankan opini WTP yang ke 7 kalinya.
Dalam pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK mengungkapkan adanya permasalahan-permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perturan perundang-undangan yaitu nilai pernyataan modal pemerintah kepada enam BUMD yang belum disajikan berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh kantor akuntan publik.
Selanjutnya dikatan Ipoeng, pengelolaan belanja hibah uang dan barang yang diserahkan kepada pihak ketiga atau masyarkat belum tertib. Kemudian terdapat aset tetap yang bersumber dari hibah Kemendikbud tahun 2017 dan tahun 2018 belum dicatat kedalam kartu inventaris barang dinas pendidikan Riau.
Ditambahkan Ipoeng catatan lain dari BPK RI, terhadap laporan keuangan pemprov Riau adalah tentang pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Arifin Ahmad. RSUD Petala Bumi dan RS jiwa Tampan belum memadasi.

Kemudian tak kalah pentingnya lagi catatan yang diberika BPK RI adalah Belanja Perjalanan Dinas beberapa OPD tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Terakhir adalah kekurangan volume pekerjaan fisik pembangunan gedung dan bangunan.
“Permasalahan tersebut telah kami muat dalam bukuu II atau LHP atas sistem pengendalian internal dan buku III atau LHP atas kepatuhan terhadap Peraturan perundang-undangan,” Kata Ipoeng.
Ditambahkan Ipoeng, hasil pemeriksaan ini selain diserahkan kepada DPRD, juga disampaikan kepada Gubernur Riau untuk segera ditindak lanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan peningkatan kinerja pengelolaan keuangandan pembangunan daerah.
BPK mengaharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan selruh pemilik kepentingan demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.
Sementara itu Gubernur Riau, Syamsuar dalam kata sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya lantaran untuk kesekian kalinya Pemprov Riau diberikan opini WTP oleh BPK RI.
"Alhamdulillah hari ini, opini WTP diterima kembali oleh pemerintah Provinsi Riau. Kita patut bersyukur kepada Allah S.W.T. atas prestasi tertinggi dibidang pengelolaan keuangan yang diberikan oleh BPK RI," ungkap Syamsuar.

Ditambahkannya, Keberhasilan pemerintah Provinsi Riau memperoleh opini WTP ini adalah berkat komitmen bersama, pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada tim BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan selama lebih kurang 30 hari
dengan mempertahankan independensi dan integritasnya. Terimakasih kepada seluruh Kepala OPD dan jajaran, khususnya kepada pihak yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan pemerintah Provinsi Riau," jelas Syamsuar. (Advetorial)
Komentar Anda :