PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama pimpinan DPRD Riau meneken nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2020.
Penandatangan nota kesepahaman ini disaksikan langsung Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya pada rapat paripurna DPRD Riau yang digelar pada 21 September 2020 pukul 21.00 WIB.
Gubernur Riau yamsuar kepada wartawan mengungkat, dirinya optimis APBD ini bisa terkejar sesuai dengan batasan waktu, yakni 30 September 2020 sudah ketok palu di paripurna.
"Semoga setelah ini dapat dilanjutkan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan dapat berjalan dengan baik, lancar dan sesuai keinginan," harap Gubernur Syamsuar.
Ketua DPRD Riau H. Indra Gunawan Eet menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS perubahan APBD Riau 2020
Sementara itu, Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet, mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD Provinsi Riau.
Ia berharap, proses pengesahan APBD Perubahan 2020 ini dapat dilaksanakan dengan cepat sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Karena waktu yang tersedia sangat sempit yakni hingga akhir September 2020.
"Saya menyerahkan proses ini kepada rekan-rekannya di Banggar supaya lebih berkonsentrasi untuk membahas ini secara maraton, " Ungkap Eet. (Fd)