Sejumlah Pansus Raperda Usulan Pemerintah dan Prakarsa DPRD Riau dibentuk
Selasa, 29/09/2020 - 23:31:37 WIB
 |
Hardianto
|
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) propinsi Riau menggelar rapat paripurna beragendakan pembentukan panitia khusus (pansus) tiga Raperda. Rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 24 September 2020, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, SE dengan dihadiri wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution serta pimpinan fraksi dan komisi-komisi.
Rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD Riau sangt mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sehingga peserta rapat yang langsung menhadiri dibatasi. seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikutinya secara Virtual dari kantornya masing-masing.
Pansus raperda yang disetujui anggota dewan pada rapat paripurna tersebut adalah raperda investasi yang di prakarsa komisi III DPRD Riau. Kemudian Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) tahun 2020-2040.
Selanjutnya pansus raperda perubahan atas perda nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaran kesehatan 2020-2040.
Usai memimpin sidang, Hardianto berharap kepada anggota pansus yang telah ditunjuk untuk dapat segera melakukan pembahasan dengan instansi atau lembaga terkait. Terutama diungkapkannya tentang raperda perubahan atas perda nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaran kesehatan 2020-2040. Sebab menurutnya raperda ini kunci penanganan covid-19 di provinsi Riau.
"Semuanya raperda yang telah masuk ke Bapemperda DPRD Riau ini penting. Tapi hari ini yang sangat penting itu khusus raperda penyelenggaran kesehatan," Kata Hardianto
Ditambahakan Hardianto, Perda penyelenggaran kesehatan ini sangat dibutuhkan masyarakat maka anggota pansus diminta untuk melakukan pembahasan bersama instansi terkait sehingga raperda ini dapat disahkan menjadi perda sesegara mungkin.karena ini kunci penanganan covid-19 di provinsi Riau.
Adapun anggota pansus masing-masing raperda yaitu:
Pansus investasi yang di prakarsa komisi III DPRD Riau
1. Hj. Karmila Sari
2. Ramos Teddy Sianturi
3. Saparudin Poti
4. Sugeng Pranoto
5. Kelmi Amri
6. Eva Yuliana
7. Nurzafri
8. Amran, S.Sos
9. Sofyan Yasir Siroj
10.Adam Safaat
11.Zulfi Mursal
12.Syamsurizal
13.Abu Khoiri
14.Husaimi Hamidi
15.Sardiono
Ketua Pansus : Karmila Sari
Wakil Ketua : Saparuddin Poti
Pansus Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) tahun 2020-2040.
1.Yulisman
2.Amyurlis Ucok
3.Almainis
4.Suyadi
5.Edi M Yatim
6.Agus Triansyah
7.Marwan Yohanis
8.Ustad Suhaidi
9.Hj. Mira Roza
10.Abdul Kosim
11.Ir Sahidin
12.H Sulaiman
13.Suginato
14.Ir Arpah
15.Ali Rahmat Harahap
Ketua Pansus : H. Sugianto
Wakil ketua : H. M. Arpah
Pansus Raperda perubahan atas perda nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaran kesehatan 2020-2040.
1.H. Sari Antoni
2.Hj. Sulastri
3.Makmun Solihin
4.SOniwati
5.H. Agung Nugroho
6.TUmpal Hutabarat
7.M. Aulia
8.Safruddin Iput
9.Arnita Sari
10.Ardiansya
11.Ade Hartati
12.Sunaryo
13.Ade GAus Hartanto
14.Kasir, ST
15.Farida Saad
Ketua Pansus : Ade Agus Hartanto
Wakil ketua : Arnita Sari
#Fd
Komentar Anda :