www.transriau.com
20:12 WIB - Ketua DP Jatim Prof Warsono, Puji Program Pendidikan Pemkab Siak | 20:02 WIB - Rekomendasi Rakernas DP se-Indonesia akan Diserahkan ke Presiden Jokowi | 19:56 WIB - Rakernas III Dewan Pendidikan se-Indonesia Digelar | 14:01 WIB - Waspada Kecelakaan! PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat | 10:29 WIB - Asrinya Hutan Perumahan PHR, Jadi Rumah Sejuk Bagi Spesies yang Dilindungi | 11:22 WIB - Pintu Langit, Program PTPN XIII Sentuh Keluarga Kurang Mampu
  Rabu, 27 09 2023 | Jam Digital
Follow:
 
Revisi Perda Nomor 21 Tahun 2018
Perda Penyelenggaraan Kesehatan disetujui DPRD Riau

Senin, 02/11/2020 - 20:53:18 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau menyetujui perubahan atau revisi perarturan daerah nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaran kesehatan menjadi Peraturan daerah (Perda). Persetujuan tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Riau pada Senin, 2 November 2020 yang dipimpin wakil ketua DPRD Riau Hardianto, SE dengan dihadiri wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution serta pimpinan komisi dan fraksi DPRD Riau. 

Rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD Riau, mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Sehingga peserta rapat yang langsung menghadiri dibatasi. seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikutinya secara Virtual dari kantornya masing-masing.

Dikatakan Hardianto, sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Sekretariat DPRD Riau dari jumlah 59 orang anggota dewan, yang telah hadir secara fisik maupaun mengikuti secara virtual berjumlah 40 orang. Sehingga qourum rapat paripurna terpenuhi dan dapat diaksanakan. 

Berdasarkan UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan pasal 38 ayat 2 menjelaskan bahwa dalam keadaan tertentu DPRD Propinsi atau Gubernur dapat mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) diluar prolegda propinsi.

Menurutnya revisi Perda nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaran kesehatan ini merupakan usulan pemerintah. Perda ini merupakan kebutuhan masyarakat di propinsi Riau atas musibah wabah virus corona atau covid-19 yang dihadapai masyarakat setiap hari semakin meningkat.

"Sebagaimana dari laporan Pansus terhadap Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, maka Raperda dapat menjadi Perda," ungkapnya. 

Ia menjelaskan bahwa sehubungan telah disetujuinya Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, maka atas nama pimpinan dan anggota dewan mengucapkan terima kasih kepada anggota Pansus. 

"Beberapa waktu yang lalu kita telah membentuk panitia khusus terhadap rancangan perda tentang perubahan atas paeraturan aerah Nomor 21 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah, tentunya Pansus telah banyak menyelesaikan tugas-tugasnya demi terwujudnya hasil yang maksimal," Kata Hardianto.

Laporan kerja pansus dalam rapat paripurna ini merupakan akhir dari kerja pansus yang telah dibentuk DPRD Riau. Hal ini sejalan dengan Tata tertib Dewan Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 11 ayat (1) 
huruf (e) , yang berbunyi penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus disertai dengan pendapat akhir fraksi sekaligus persetujaun Dewan dan Pendapat Akhir Gubernur dalam rapat paripurna. 

"Kami mengapresiasi atas hasil kerja Pansus serta seluruh pihak yang telah ikut serta dalam pembahasan Pansus ini," Ungkap Hardianto

Laporan kerja panitia khusus revisi Perda nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaran kesehatan ini dibacakan langsung oleh anggota pansus dr. Arnita Sari dari fraksi PKS. 

Ditambahkan Hardianto, sehubungan dengan telah disetujuinya Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 21 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, maka untuk Penyampaian Laporan hasil kerja Pansus dan Persetujuan Dewan telah selesai dilaksanakan.

"Dari agenda yang telah tersusun, maka dapat kita maknai bahwa paripurna kita hari ini adalah dengan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus, yang merupakan bagian akhir dari sebuah proses terbentuknya sebuah Peraturan daerah," Kata Hardianto. 

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Nasution mengharapkan dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan menjadi Perda, nantinya dapat untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.


Diungkapkan Wagubri, dengan ditetapkannya Reperda menjadi Perda diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap upaya-upaya yang berkaitan dengan penyelenggaraan kesehatan yang dapat digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

"Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19) sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat atau public her emergency of international consent. Dimana tingginya resiko penyebaran di Indonesia, termasuk di Provinsi Riau terkait dengan mobilitas penduduk memerlukan upaya penanggulangan terhadap penyakit menular tersebut," ujarnya saat memberikan pendapat akhir Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna. 

Lebih lanjut ia mengungkapkan, ada tiga upaya penanggulangan terhadap Covid-19 tersebut. Pertama, dengan penguatan promotif dan prepentif yang terus menerus dengan mematuhi protokol kesehatan berupa 4 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Serta peran Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 3 T yaitu Tracing, Testing, dan Treatment secara masif.

Kedua, memperkuat peran dan perlibatan tokoh agama serta tokoh masyarakat dalam menjelaskan pentingnya semua kontak erat. Perlu diperiksa test PCR/Swab serta mau menjalani pengobatan sesuai standar yang telah ditentukan.

"Ketiga, penguatan regulasi dengan penerapan sanksi administratif dan sanksi pidana," Pungkasnya. (Fd)



 
Berita Terkini:
  • Ketua DP Jatim Prof Warsono, Puji Program Pendidikan Pemkab Siak
  • Rekomendasi Rakernas DP se-Indonesia akan Diserahkan ke Presiden Jokowi
  • Rakernas III Dewan Pendidikan se-Indonesia Digelar
  • Waspada Kecelakaan! PHR Edukasi Pelajar di Minas Berkendara Aman dan Selamat
  • Asrinya Hutan Perumahan PHR, Jadi Rumah Sejuk Bagi Spesies yang Dilindungi
  • Pintu Langit, Program PTPN XIII Sentuh Keluarga Kurang Mampu
  • Penuhi Standar Berkelanjutan, PT. Andika Permata Sawit Lestari Raih Sertifikat ISPO
  • Pertamina Hulu Rokan Raih Penghargaan Bergengsi di IOG 2023
  • Konvensi IOG 2023: Menuju Keamanan Energi Melalui Eksplorasi dan Pengembangan Migas Berkelanjutan
  • Menuju Zero Emission, PHR Teken MOU Rencana Pemanfaatan Gas Suar
  • Sinergi Bersama PLN, PTPN V Efisiensi Hingga Rp172,8 Miliar
  • PTPN V Bantah Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
  • PTPN I Aceh Sulap Bangunan Tua Jadi Kafe Kawula Muda
  • PHR dan PCR Kembali Luncurkan Ekosistem Vokasi Tingkatkan Kapasitas SDM Riau
  • PTPN V Komitmen Wujudkan Perkebunan Berkelanjutan
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 09/09/2023 - 09:30 WIB
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
    Kiat Memenangkan Hati Gen Z di 2024
    Maju Ketum PWI, Zulmansyah Mohon Restu dan Perkaya Ilmu
    Dua Caketum PWI Pusat Kembali Silaturrahmi, Banyak Kesamaan Misi
    Catatan Zulmansyah, Ketua PWI Riau
    Safari Jurnalistik PWI Riau ke Turki, Sekaligus Menonton Final Liga Champions UEFA
    Aksi Nyata PHR Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia
    Bangun Tugu Bono Rp7,8 Miliar, EMP Bentu Ltd MoU dengan Pemkab Pelalawan
    Pak Syam Membangun Riau
    Awal Mula Menancap Pada 2019 Membangun Infrastruktur
    Pak Syam Membangun Riau
    Energi Demi Desa Mandiri
    Ribuan Masyarakat Rohul Ikuti Jalan Sehat Bersama Partai Golkar
    Koalisi Indonesia Bersatu Membawa Kesejukan Untuk Riau Lebih Baik
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved