PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengesahkan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau tahun 2020 menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2020. Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Riau Hardianto didampingi Gubernur Riau Syamsuar dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 sekaligus persetujuan Dewan dan pendapat akhir kepala daerah.
Rapat paripurna ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sehingga peserta rapat dibatasi untuk menghadiri secara langsung. Namun tetap mengikuti secara virtual. Undangan yang langsung menghadiri adalah Sekda Riau Yan Prana Jaya, pimpinan Forkopimda Riau serta para ketua fraksi dan komisi di DPRD Riau.
Selebihnya, anggota Dewan lainnya serta kepala dinas dan badan mengikuti secara virtual dari kantor masing-masing.

Laporan Banggar DPRD Riau dibacakan oleh Kelmi Amri, politisi Demokrat dari Rohul. Disampaikannya, APBD Perubahan Riau 2020 mengalami penurunan dari Rp10,216 triliun setelah perubahan menjadi Rp8,737 triliun atau berkurang sebesar Rp1,479 triliun atau turun 14,48 persen.
Itu karena penurunan pendapatan asli daerah dari Rp3,99 triliun menjadi Rp3,317 triliun turun Rp673 miliar atau 16,87 persen dan penurunan dana perimbangan semula dari Rp6,201 triliun menjadi Rp5,397 triliun turun Rp804 miliar atau 12,98 persen.
‘’Selanjutnya pendapatan yang sah lainnya juga berkurang, semula Rp24,789 miliar menjadi Rp23,495 miliar turun Rp1,244 miliar atau 14,48 persen,’’ kata Kelmi Amri.
Banggar DPRD Riau juga mengingatkan semua OPD di lingkungan Pemprov Riau agar serius dan sungguh-sungguh menindak-lanjuti semua catatan penting yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD Provinsi Riau.
Lalu mematuhi secara tepat waktu semua tahapan perencanaan dan penganggaran yang ditetapkan dalam peraturan perundangundangan yang terkait dengan penyusunan APBD.

DPRD Riau juga mendesak agar Pemprov Riau membangun perekonomian yang didukung dengan semangat kerakyatan, inovatif dan kreatif.
Menurut Banggar DPRD Riau, masih banyak yang perlu dibenahi oleh Pemprov Riau dalam rangka melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah terutama mematuhi ketepatan waktu penyusunan, perencanaan, ketetapan jumlah target pendapatan daerah dan anggaran belanja daerah. (Fd)