PEKANBARU - Komisi II DPRD Riau membidangi kehutanan menggelar hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) di ruang komisi II DPRD Riau, Kamis, 12 November 2020.
Rapat dipimpin oleh Robin P. Hutagalung dihadiri oleh Sugianto, M.Arpah, Ali Rahmad Harahap, dan Sewitri. Serta turut dihadiri oleh Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.
Dalam rapat tersebut menjelaskan mengenai pagu anggaran yang tertuang dalam KUA-PPAS APBD 2021 yang diajukan Dinas Lingkungan Hidup.
Pada rapat tersebut DPRD Riau menegaskan supaya Dinas LHK menyurati semua perusahaan terutama, perusahaan tambang untuk melakukan rehabilitasi terhadap hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Robin selaku ketua Komisi II mempertanyakan mengenai Tahura atau Tanaman Hutan Raya yang bisa dikembangkan saat ini.

Robin P Hutagalung menanggapi dan menjelaskan bahwa tahura ini harus benar-benar jeli dalam menggarapnya. “Kita harus jeli mengenai tahura ini, karena tempat kita ini masih kekurangan tempat wisata, dengan adanya tahura yang dikelola dengan baik maka dapat meningkatkan daya tarik untuk tempat kita ini“ tuturnya.
Komisi II berjanji akan membantu DLH untuk memaksimalkan pengajuan anggaran untuk tahun 2021 mendatang. “Untuk selanjutnya apabila ada penambahan nanti akan kita perjuangkan di badan anggaran,” Ungkap Robin.

Menjawab pertanyaan tersebut Kepala Dinas lingkungan Hidup Makmun Murod menjelaskan bahwa saat ini DLH telah menyiapkan anggota-anggota Polhut.
"Saat ini kami juga sedang menunggu hasil dari tanaman tumpang sari seperti jagung, kedelai dll, serta kami juga berharap adanya peningkatan benih yg diberikan seperti benih pinang, jagung dll." terangnya. (Fd)