PEKANBARU - Penambahan kasus baru pasien terkonfirmasi Covid-19 di Riau pada Rabu kemarin terdapat penambahan 739 kasus baru. Data ini merupakan angka terbanyak sepanjang Pandemi Covid-19 dan terbanyak secara nasional.
Dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 ini, Legislator Riau Frkasi Golkar Parisman Ikhwan atau biasa dikenal Iwan Fatah, mengingatkan kepada pemerintah kabupaten kota untuk lebih serius lagi mengatasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Sebab dengan adanya penambahan ini membuktikan pemerintah kabupaten kota belum maksimal dalam melakukan pencegahan.
"Perlu kita ketahui bahwa pemerintah provinsi Riau ataupun satgas covid di riau tugasnya fasilitator. Seluruh kepala daerah Bupati/walikota harus ikut bersama-sama bertanggungjawab. Karena mereka yang memiliki warga," Kata Iwan Fatah.
Dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Riau, ini cambuk untuk lebih serius lagi dalam menangani COVID-19. Keseriusan ini harus diperlihatkan oleh pemerintah kota dan kabupaten, kalau provinsi kan sifatnya memberikan arahan dan masukan serta teknis penanganan. Untuk pelaksanaanya adalah pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal ini Bupati dan Walikota.
"Kita mengharapkan bupati/walikota mengajak warganya di vaksin. Karena kita melihat provinsi lain yang sudah melaksanakan vaksin terhadap warganya, angka penularan COVID-19 menurun," ungkapnya.
"Saya tinggal di kota Pekanbaru banyak saya melihat masyarakat berkumpul tidak pakai masker. Walikota hingga jajarannya Camat dan lurah harus bertanggung jawab mencegahnya," ungkapnya lagi.
Perkembangan penanganan penyebaran COVID-19 di propinsi Riau butuh kerjasama semua pihak. Selain penularan penyakit, dia juga menilai faktor perekonomian masyarakat akibat pembatasan aktivitas masyarakat juga harus diperhatikan.
Hal senada juga disampaikan juru bicara satgas COVID-19 provinsi Riau dr. Indra Yopi.
Dia menilai, dengan adanya penambahan 739 kasus baru, maka total kasus Covid-19 di Riau hingga saat ini sebanyak 56.906 kasus.
Dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 ini, dia mengingatkan kepada pemerintah kabupaten kota untuk lebih serius lagi mengatasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Yovi menegaskan, dengan tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Riau, maka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus diperkuat.
"Aturan PPKM itu dijalankan, aturanya kan jelas, tinggal pelaksanaanya saja, jangan hanya aturan itu sekedar aturan saja, tapi pelaksanaanya tidak ada, sanksi tidak ada, kan Perdanya ada, silahkan dijalankan, berikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan," ujarnya. (Fd)
Komentar Anda :