DPRD Riau Apresiasi Putusan MK Soal Pemilu Proporsional Terbuka
Kamis, 15/06/2023 - 13:53:52 WIB
|
Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim |
PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap sistem Pemilu proporsional tertutup.
Menurut Eddy A Mohd Yatim, keputusan Pemilu proporsional terbuka ini membuktikan bahwa MK memahami poin-poin konsep dasar ber-Pemilu.
Sebab, kata Eddy A Mohd Yatim, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan ruang bagi masyarakat, untuk memilih orang-orang yang akan diberi amanah mewakili suaranya di parlemen.
"Dengan keputusan ini, jadi sistem demokrasi kita masih sesuai dengan semangat reformasi 1998, yang menuntut transparansi," ujar politisi Partai Demokrat ini, Kamis (15/6/2023).
Menurutnya pemilu dengan sistem proporsional terbuka maupun tertutup memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Tapi dari semua itu, sistem pemilu proporsional terbuka masih yang terbaik.
"Kekurangan dan kelebihan itu pasti ada, jadi saya berharap sistem ini bisa melahirkan para wakil-wakil rakyat yang sesuai harapan rakyat," ungkapnya. (Fd)
Komentar Anda :