www.transriau.com
14:21 WIB - UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024 | 09:00 WIB - PKS Resmi Dukung Raja Haryono Cabup Inhu Periode 2024-2029 | 20:06 WIB - Presiden PKS Imbau Seluruh Kader Menangkan Syamsuar-Ustaz Mawardi M Saleh | 09:11 WIB - Zulmansyah Sekedang Ditunjuk Sebagai Plt. Ketua Umum PWI Pusat | 14:10 WIB - Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau | 21:49 WIB - Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
  Sabtu, 27 Juli 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Polres Kampar : Perkara Anthony Hamzah Tak Ada Kaitannya Dengan PTPN V

Sabtu, 16/10/2021 - 05:49:08 WIB
Kondisi rumah karyawan PT Langgam Harmoni setelah dijarah beberapa waktu lalu
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, menyatakan bahwa penetapan Anthony Hamzah, Ketua Koperasi Sawit Makmur kubu kepengurusan lama yang telah ditetapkan sebagai tersangka murni penegakan hukum dan tidak ada terkait dengan PTPN V. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, AKP Berry Juana Putra SIK, dalam keterangan persnya di Mapolres Kampar, Jumat (15/10/2021) menyatakan perkara yang menjerat akademisi salah satu perguruan tinggi tersebut adalah tindak lanjut atas perbuatan pidana pengrusakan perumahan karyawan PT Langgam Harmoni. 

"Perkara tersebut adalah antara Karyawan PT Langgam Harmoni dengan Oknum Ketua Kopsa-M dan tidak ada hubungannya dengan PTPN-V, juga tak ada kaitannya dengan petani yang tergabung dalam Kopsa-M," katanya.

Dalam kesempatan itu, Berry juga tegas membantah telah melakukan kriminalisasi terhadap Anthony Hamzah. Ia menekankan bahwa tudingan yang dilemparkan oleh Setara Insitute sebagai kuasa hukum Anthony Hamzah tidak sesuai fakta. Termasuk tudingan yang menyebutkan penetapan tersangka itu dalam perkara konflik lahan. 

"Tidak ada kriminalisasi terhadap perkara tersebut, penetapan tersangka terhadap AH dalam kasus ini karena yang bersangkutan diketahui sebagai pihak yang menyuruh dan membiayai kelompok massa sebanyak 300 orang, untuk mendatangi perumahan karyawan PT Langgam Harmoni. Jadi bukan perkara sengketa lahan," tegasnya. 

Dalam perkara itu, dia mengatakan penyidik memiliki bukti kuat bahwa Anthony Hamzah terlibat dalam tindak pidana pengrusakan disertai pengancaman dan pengusiran perumahan karyawan PT Langgam Harmoni, Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Oktober 2020 lalu. 

Penetapan tersangka itu sendiri merupakan pengembangan pasca penetapan tersangka sebelumnya, Hendra Sakti. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Hendra Sakti, diketahui bahwa yang menjadi otak atas kejadian tersebut adalah Anthony Hamzah. 

Selain Hendra Sakti yang diketahui berperan sebagai pengerah massa pelaku penyerangan, polisi juga menetapkan seorang tersangka lainnya bernama Marvel. Saat ini, perkara Hendra Sakti telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. 

"Sementara untuk Marvel sudah di vonis oleh Pengadilan Negeri Bangkinang. Dua orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu YM dan AN, namun keduanya masih buron dan telah ditetapkan dalam DPO," urainya. 

Lebih jauh, Bery kembali menegaskan bahwa perkara hukum yang menjerat Anthony Hamzah murni terkait pengrusakan perumahan karyawan PT Langgam Harmoni dan tidak ada kaitannya dengan PT Perkebunan Nusantara V maupun petani yang tergabung dalam Kopsa-M. 

"Perkara tersebut adalah antara Karyawan PT Langgam Harmoni dengan oknum ketua Kopsa-M (Anthony Hamzah) dan tidak ada hubungannya dengan PTPN-V, juga tak ada kaitannya dengan petani yang tergabung dalam Kopsa-M," ujarnya. 

Hal itu diperkuat dengan pasal yang diterapkan kepada tersangka yakni Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan yang dilakukan secara bersama-sama dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan dan pasal 368 tentang pemerasan junto pasal 55 dan 56 KUHP. 

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan, dan tidak mempolitisir situasi dengan menyampaikan narasi-narasi yang tidak sesuai fakta. (trc)



 
Berita Terkini:
  • UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024
  • PKS Resmi Dukung Raja Haryono Cabup Inhu Periode 2024-2029
  • Presiden PKS Imbau Seluruh Kader Menangkan Syamsuar-Ustaz Mawardi M Saleh
  • Zulmansyah Sekedang Ditunjuk Sebagai Plt. Ketua Umum PWI Pusat
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
  • Pemprov Riau Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Berkat Operasi PHR di Blok Rokan
  • Syamsuar Terima Penghargaan Sebagai Gubernur Sawit Indonesia
  • Kolaborasi dengan Cisco, Indosat Smart Internet Tawarkan Koneksi Cepat dan Cerdas
  • Program Penguatan Vokasi PHR Membuka Asa Muhammad Nizam Merajut Sukses
  • Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, PHR Dorong Mitra Kerja Komitmen Terhadap Anti Korupsi
  • Hat trick, Yudi Antar PS PTPN IV Regional III Melaju Perempat Final
  • Rinaldi Marsa Terima SK Nahkodai Pujakusuma Pelalawan
  • Ketum Golkar Airlangga Hartarto Serahkan SK Calon Gubernur Riau Syamsuar - Ustadz Mawardi M. Saleh
  • IM3 Lanjutkan Optimalisasi Jaringan di Pekanbaru dengan Jangkauan Makin Luas dan Stabil
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    8 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Rabu, 24/07/2024 - 14:10 WIB
    Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
    Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
    Pemprov Riau Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Berkat Operasi PHR di Blok Rokan
    Syamsuar Terima Penghargaan Sebagai Gubernur Sawit Indonesia
    Kolaborasi dengan Cisco, Indosat Smart Internet Tawarkan Koneksi Cepat dan Cerdas
    Sejarah Pacu Jalur Kuansing: Warisan Budaya yang Mendunia
    Syamsuar Terus Lakukan Komunikasi dengan Partai Koalisi Maju Gubernur Riau
    Sah! H Syamsuar Terima Mandat Resmi dari DPP Golkar Maju Pilkada Gubernur Riau
    Laudia Cinta Bella, Jahit Indahnya Masa Depan Lewat Vokasi PHR
    Golkar dan PKS Bertemu Perkuat Rencana Koalisi di Pilkada 2024
    Fitnah Calon Anggota DPD, Karel Dilaporkan ke Polda Riau
    RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 BRK Syariah Berjalan Lancar
    Ketua IPPSS Lukman Adi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Risnandar Mahiwa Penjabat Walikota Pekanbaru
    Tiga Perusahaan Jalin MoU dengan Dewan Pendidikan Riau
    Komitmen PHR Jaga Lingkungan dengan Inovasi Lahan Basah untuk Kelola Air Terproduksi
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved