PEKANBARU – Kehadiran berbagai tokoh, praktisi, pemerhati dan delegasi 18 Provinsi Dewan Pendidikan (DP) se-Indonesia di Rakernas III, berhasil menyepakati berbagai agenda resmi Dewan Pendidikan se-Indonesia untuk masa hadapan.
Bahkan berhasil pula membuat beberapa rekomendasi, salah satunya reaktivasi Dewan Pendidikan Nasional.
Selain Deklarasi, hari kedua Rakernas III ini diisi dengan Seminar Nasional yang menghadirkan tiga besar yaitu Prof Dr Suwarna Wibawa MPd (Ketua Dewan Pendidikan DI Yogyakarta), Prof Dr Bustami Mahman MSc (Guru Besar Sosiologi Univ Bangka Belitung, Ketua Dewan Pendidikan Riau Prof Dr Junaidi Mhum, dan Kadisdik Dr H Kamsol.
Seminar dengan tema "Penguatan Dewan Pendidikan dan Sistem Pendidikan Nasional’’ ini dihadiri berbagai tokoh pendidikan Riau, Kepsek SMA/SMK se-Riau, Kacabdisdik se-Riau, dan lembaga lainnya seperti Forum Komite Sekolah, Tanoto Foundation, dll.
Dalam pemaparannya, Prof Dr Bustami Rahman mengatakan sangat diperlukan peran dan fungsi Dewan Pendidikan Nasional. Ini dimaksudkan untuk mengukur keseimbangan antara pemegang otoritas pelaksanaan pendidikan di Indonesia.
"Dewan Pendidikan adalah pihak yang memberi saran, kritik dan masukan kepada pemerintah dalam membuat kebijakan tentang pendidikan. Makanya sangat disayangkan, keberadaan Dewan Pendidikan saat ini belum terwujud,’’ ujarnya.
Bahkan, dia menjelaskan keberadaan Dewan Pendidikan Nasional ini sudah pernah dibentuk, namun belum menampakan keberadaan peran yang kuat dari organisasi ini.
"Dulu pernah ada dirancang, bahkan sudah ada SK Menteri. Cuma sejak dari awal dibentuk hingga saat ini, belum jelas keberadaan pengurus dan belum juga pernah di lantik,’’ tambah Bustami yang juga ikut menggagas keberadaan Dewan Pendidikan Indonesia di awal-awal dulu.
Dalam pada itu. Prof Dr Sutrisna Wibawa yang juga Ketua Dewan Pendidikan DI Yogjakarta, membentangkan kearifan dan penguatan muatan lokal dalam proses pembelajaran di sekolah-sekolah.
"Pendidikan Khas Keyogyaaan ini memuat berbagai hal tentang filosofi masyarakat Yogyakarta. Nilai-nilai luhur tentang budaya Jawa, sehingga kekhasan yang dimiliki daerah tidak hilang ditelan masa. Dan bagi generasi muda bisa menjadi pedoman untuk diterapkan dalam suasana kekinian,’’ sebutnya.
Di kesempatan yang sama, Kadis Pendidikan Riau DR Kamsol memberikan apresiasi kepada seluruh peserta Rakernas dan praktisi pendidikan yang di Riau ini. Dia menyebut hal ini akan bisa memberikan dukungan yang luas terhadap dunia pendidikan di berbagai wilayah.
"Ini akan bisa memperkuat dan memperkokoh pondasi untuk menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Pemerintah sangat memerlukan dukungan masyarakat. Nah dengan adanya Dewan Pendidikan ini, maka akan bisa menjembatani berbagai kepentingan antara orang tua dan satuan pendidikan,’’ jelasnya bersemangat.
Lebih jauh pula, mantan PJ Bupati Kabupaten Kampar ini menyebutkan bahwa negara dalam Pembukaan UUD 1945 bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Jadi memang diperlukan upaya maksimal untuk pengembangan pendidikan SDM sejak dini, sehingga bisa bersaing di era global,’’ ujarnya lagi.
Dirinya juga mengatakan penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Keduanya wajib memberikan supervisi dan memberi saran pada arah pendidikan.
Dia sebutkan ada delapan standar pendidikan nasional yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. (fsy)
Komentar Anda :