Pemerintah Kota Pekanbaru di tahun 2018 telah sepantasnya bangga dengan prestasi yang ditorehkan Dinas Perpustakaan serta Kearsipan (Dispusip) pada pencapaiannya.
Dispusip Kota Pekanbaru sukses meraih ranking pertama dari 12 Kabupaten/Kota di Riau, atau mendapatkan akreditasi ‘baik’ dari penilaian tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan yang dikerjakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang diselenggarakan di kantor Dispusip Propinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (24/8/2018).
“Selamat Pada Kota Pekanbaru yang telah mendapatkan hasil penilaian baik. Semoga dengan nilai yang baik ini jadi semangat buat Kabupaten/Kota yang lain untuk lebih tingkatkan kwalifikasi kearsipannya,” tutur Sekretaris Utama ANRI, Drs. Sumrahyadi, MIMS selesai acara itu.
Sumrahyadi menyampaikan, di tahun 2017 lantas ANRI sudah melakukan pengawasan kearsipan pada 29 Instansi Pemerintah Non Kementerian, 6 Perguruan Tinggi Negeri serta 4 Tubuh Usaha Punya Negara bagian Perbankan.
Diluar itu lewat biaya dekonsentrasi, ANRI bulan rajab sudah melakukan pengawasan kearsipan pada 508 dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia. 6 (enam) Kabupaten/kota yang tidak dikerjakan pengawasan ialah 5 (lima) Kabupaten/Kota yang berada di Propinsi DKI serta 1(satu) Kabupaten Puncak Jaya di Propinsi Papua karena masih tetap ada banyak masalah.
Hasil dari itu didapat data jika 1 LPNK saja atau 3,45 persen, yang mendapatkan penilaian ‘Sangat Baik’, dengan range nilai pada 91 s.d 100. Lalu 2 LPNK atau 6,9 persen, yang mendapatkan penilaian ‘Baik’, dengan range nilai pada 76 s.d 90.
Sesaat 10 LPNK atau 34,48% mendapatkan penilaian ‘Cukup’ dengan range nilai dari 61 s.d 75, 4 LPNK atau 13,79% mendapatkan penilaian ‘Kurang’ dengan range nilai dari 51 s.d 60
12 LPNK atau 41,38’% mendapatkan penilaian “buruk” dengan range nilai 0 s.d 50.
Sesaat untuk Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota akhirnya yaitu, 0% (0 %) yang mendapatkan predikat ‘Sangat Baik’. Sedang 1 persen yang mendapatkan predikat ‘baik’, 2% (dua %) mendapatkan predikat ‘Cukup’. Lalu 4% (empat %) mendapatkan predikat ‘Kurang’. Sedang sejumlah besar sekitar 93% (sembilan puluh tiga %) masih juga dalam keadaan ‘buruk’.
”Jadi untuk Pemerintah Kota Pekanbaru pasti ini jadi kesuksesan yang begitu membesarkan hati, karena untuk level kearsipan di tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia, tidak ada yang sempat mendapatkan nilai ‘sangat baik’, serta yang tertinggi itu ialah ‘baik’, yang diantaranya dikasihkan pada Kota Pekanbaru,” katanya.
Selain itu, Kepala Dinas Perpustakaan Kota Pekanbaru yang di konfirmasi lewat Kepala Bagian (Kabid) Kearsipan Dispusip Kota Pekanbaru, Nurfasary, menyampaikan perolehan ini tidak dicapai segampang mengubah telapak tangan. Ada banyak proses yang sudah dikerjakan pihaknya yang tentu saja mengacu dengan aturan Undang-Undang Kearsipan nomer 43 tahun 2009 serta Ketentuan Pemerintah (PP) nomer 28 tahun 2012.
“Banyak proses yang kita kerjakan dalam mengadakan kearsipan yang baik yang selalu kita naikkan mutunya dari sekian waktu. Contohnya, ketaatan pada ketentuan perundang-undangan, program kearsipan, pemrosesan arsip inaktif, ketertiban penyusutan arsip, pengelolaan arsip statis, SDM, kelembagaan, serta prasarana serta fasilitas Kearsipan,” katanya.
Tim Penilai Perpustakaan Dia mengungkapkan Dispusip Kota Pekanbaru memiliki komitmen selalu berbenah untuk tahu sejauh manakah kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kota Pekanbaru, terutamanya yang direncanakan akan dikerjakan di semua Organisasi Piranti Daerah (OPD).
“Kita tidak cukuplah berpuas sampai di tempat ini saja. Insya Allah Oktober serta November kelak, kita akan menggalakkan Pergerakan Nasional Teratur Arsip yang diadakan di tiap-tiap OPD bersama dengan ANRI,” imbuhnya.
Mengenai perolehan akreditasi ‘baik’ penilaian ANRI yang ditorehkan Dispusip Kota Pekanbaru tahun 2018 ini mempunyai penambahan yang berarti sebesar 49,38 % dengan jumlahnya nilai 78,02. Hasil ini jauh dari penilaian yang dikasihkan awal mulanya pada tahun 2017 yang cuma mendapatkan nilai 28,64 dengan predikat ‘buruk’. (Adv/diskominfo)