www.transriau.com
21:27 WIB - Sebanyak 1.414 JCH Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Berangkat Haji Tahun Ini | 19:58 WIB - Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru | 19:34 WIB - Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan | 13:59 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 11:41 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers | 11:30 WIB - IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri
  Jum'at, 26 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Gugatan Novrizon Burman dikabulkan, Berikut Amar Putusan KIP Riau

Rabu, 09/01/2019 - 14:39:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Setelah melalui beberapa kali persidangan, Komisi Informasi Publik (KIP) akhirnya menggelar sidang final perkara termohon SKK Migas VS Novrizon Burman sebagai pemohon, Rabu (9/1/2019).

Sidang dipimpin oleh ketua KIP Zufra Irwan didampingi oleh dua orang komisioner KIP, Alnofrizal dan Jhony S Mundung. Sidang juga dihadiri oleh pemohon Novrizon Burman, dari pihak termohon hadir kuasa hukum SKK Migas.

Dalam berjalannya sidang, majelis sidang kembali menguraikan pokok permasalahan perkara antara kedua belah pihak. Majelis juga membacakan hasil kesimpulan dari kedua belah pihak, baik dari pemohon maupun termohon.

Dari berjalannya sidang, majelis sidang juga membacakan beberapa pendapat terkait perkara tersebut. Majelis mengambil beberapa kesimpulan di sidang putusan tersebut.

"Amar putusan KI adalah sebagai berikut, menyatakan bahwa SKK Migas Sumbagut adalah merupakan badan publik. Kedua, menyatakan informasi yang dimohonkan pemohon adalah informasi terbuka," kata ketua majelis, Zufra Irwan.

Putusan ketiga sambung Zufra adalah, memerintahkan SKK Migas Sumbagut untuk menindaklanjuti pemohonan pemohon ke SKK Migas Pusat.

"Demikian amar putusan ini, selanjutnya salinan putusan akan disampaikan ke pemohom dan termohon dalam jangka waktu tiga hari. Selanjutnya Kedua belah pihak diberi waktu 14 hari kerja untuk menyampaikan sanggahan. jika tak ada, hasil tersebut sudah berkekuatan hukum tetap," tukasnya.

Sementara itu, pemohon Novrizon Burman usai sidang mengatakan, ia mengucapkan terimakasih KIP yang telah memenangkan kasusnya.

"Saatnya masyarakat tahu, sebenarnya berapa produksi minyak dan gas, selama ini kan banyak yang terkesan dirahasiakan. Kenapa kita batasi 3 tahun terakhir permintaan kita, selama ini banyak yang dirahasiakan. Apa betul atau tidak produksinya, berapa sebenarnya perusahaan Migas yang beroperasi. Selama ini kita hanya tahu Chevron, SPR, banyak yang kita tak tahu. katanya 20-an loh, tapi gak tau pastinya berapa. Nah dengan kasus ini, mudah - mudahan, SKK Migas bersedia memberikan informasi," tukasnya.

Sementara itu, pihak SKK migas melalui bidang Humas, M Rohadi mengatakan pihaknya belum bisa memberilam tanggapan sekarang. Tanggapan akan dilakukan setelah pihaknya menerima salinan amar putusan KIP Riau. *

Sumber : cakaplah.com



 
Berita Terkini:
  • Sebanyak 1.414 JCH Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Berangkat Haji Tahun Ini
  • Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru
  • Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
  • IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri
  • BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  • Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
  • Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
  • PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Pemprov Riau-PTPN IV Regional III Selaraskan Program Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
  • Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 20/04/2024 - 18:39 WIB
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved