www.transriau.com
18:25 WIB - Kominfo Percayakan IOH dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber di Indonesia | 17:34 WIB - Panitia Penabalan Gelar Adat "SIOMPU Kampar" untuk Ida Yulita Sausanti | 17:16 WIB - Tokoh Masyarakat Panipahan Ajak Masyarakat Kompak Mendukung Orang Kito di Pilgubri 2024 | 09:42 WIB - Tokoh Masyarakat Bagan Siapiapi Dukung Penuh Drs. H. Syamsuar sebagai Calon Gubernur Riau | 20:56 WIB - Buru Cadangan Minyak Baru, PHR Lakukan Survei Seismik 3D di Siak | 16:31 WIB - Afrizal Sintong Ajak Masyarakat Rohil Pilih Syamsuar di Pilgubri
  Kamis, 12 09 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Diduga PT SLS Milik Astra Agro Lestari Caplok dan Kuasai Lahan Masyarakat Selama 32 Tahun

Selasa, 16/01/2024 - 16:03:03 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN - PT Sari Lembah Subur ( PT SLS ) diduga mencaplok lahan masyarakat dan menguasainya selama kurang lebih 32 tahun. Baharudin S masyarakat Kerumutan Kabupaten Pelalawan mengalami kerugian yang sangat besar, karna lahan miliknya dijadikan tempat beroperasi perusahaan sawit dan pabrik milik grup Astra Agro Lestari. 

Pasalnya, tanah yang terletak di Banjir Tengah, Kerumutan seluas 20 hektar itu merupakan tanah miliknya yang merupakan ahli waris Almarhum Sintoek. Kepemilikan tanah milik Almarhum Sintoek itu diketahui Kades Kerumutan sejak tanggal 15 Juni 1983 dan memiliki surat dengan lengkap.

"Artinya, ditemukan dugaan jika lahan tempat Instalansi Pengolahan Limbah dan lokasi operasi angkutan TBS pabrik PT. SLS yang berada di Kabupaten Pelalawan tidak memiliki izin Hak Guna Bangunan ataupun tidak termasuk dalam area izin wilayah Hak Guna Usaha Perusahaan. Jadi dipastikan jika perusahaan telah menyerobot lahan bapak Baharudin S tanpa izin, dan itu sudah berlangsung 40 tahun," terang Adi Saputra, penerima kuasa dari Baharudin S guna menyelesaikan soal sengketa tanah dengan PT. SLS ini pada media ini, Selasa (16/1/2024). 

Adi Saputra yang merupakan kemenakan dari Baharudin S ini menjelaskan jika pabrik PT. SLS ini telah beroperasi di atas lahan pamannya itu sejak tahun 1992 sampai sekarang. 

"Ironisnya lagi sampai saat ini, PT. SLS tidak pernah meminta izin dari Baharudin. Kalau terhitung sejak tanggal 15 Juni 1983 ketika Kades Kerumutan sudah bahwa tanah yang kini jadi tempat lokasi perusahaan berdiri itu milik Baharudin S," katanya.

Ditempat yang sama Maruli Silaban, SH yang dikuasakan untuk mengurus persoalan tersebut mengatakan bahwa penyerobotan lahan milik Baharudin S oleh PT SLS dikategorikan melanggar undang-undang KUHP pasal 385 ayat 1, sehingga dengan jelas PT SLS melakukan perbuatan hukum yang fatal dengan merugikan Baharudin S dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Sambung Maruli berdasarkan pasal 1365 KUH Perdata yang berbunyi ' Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut'. Berdasarkan pasal tersebut kita meminta PT SLS agar mengganti kerugian dari kliennya Baharudin S.

Lanjut Maruli, faktanya PT SLS telah beroperasi sejak tahun 1992 diatas lahan Baharudin S tanpa ijin, sehingga tindakan hukum yang telah dilakukan PT SLS sejak tahun 1992 sampai saat ini telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi kliennya.

Terkait persolan ini Adi Saputra bersama kuasa hukumnya Maruli Silaban, SH telah melayangkan surat somasi kepada PT SLS pada tanggal 25 September 2023 dan 
8 Oktober 2023, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

Penyerobotan lahan yang dilakukan PT SLS juga telah dilaporkan kepada Bupati Pelalawan melalui surat laporan pada tanggal 21 November 2023, namun hingga saat ini surat pengaduan ke Bupati sampai sekarang juga belum ditanggapi.

" Saya berharap Bupati Pelalawan dapat menggunakan kewenangannya untuk dapat memanggil dan memproses PT SLS dengan aturan yang berlaku," harap Maruli. 

Ketika dikonfirmasi persoalan ini ke Humas PT SLS Dwika Tora melalui nomor WhatsAppnya, hingga berita ini tayang belum ada tanggapan. (Tom)



 
Berita Terkini:
  • Kominfo Percayakan IOH dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber di Indonesia
  • Panitia Penabalan Gelar Adat "SIOMPU Kampar" untuk Ida Yulita Sausanti
  • Tokoh Masyarakat Panipahan Ajak Masyarakat Kompak Mendukung Orang Kito di Pilgubri 2024
  • Tokoh Masyarakat Bagan Siapiapi Dukung Penuh Drs. H. Syamsuar sebagai Calon Gubernur Riau
  • Buru Cadangan Minyak Baru, PHR Lakukan Survei Seismik 3D di Siak
  • Afrizal Sintong Ajak Masyarakat Rohil Pilih Syamsuar di Pilgubri
  • PHR Borong 6 Penghargaan di SKK Migas Award 2024
  • Syamsuar Nobar Pertandingan Timnas vs Australia di Tengah Kesibukan Sebagai Cagubri
  • Pak Syamsuar Satu-satunya Putra Pesisir dari Rohil Wajib Dimenangkan
  • Hari Pelanggan Nasional 2024 Bahagia Bersama JNE
  • Ada Petanda Suwai Pemenang Pilgubri 2024, Dari Silaturahmi Pilkada Damai di Polda Riau
  • IOH Memberdayakan Sektor Perbankan dan Keuangan Indonesia Melalui AI Berdaulat
  • Masyarakat Bagan Sinembah, Balai Jaya dan Basira Siap Menangkan Kembali Cagubri Syamsuar
  • Cagubri Syamsuar Jemput Suara Rakyat Perbatasan Riau-Sumatera Utara
  • PHR Sambut 10 Putra Putri Terbaik Riau Penerima Beasiswa Prestasi 2024
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    8 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Jumat, 06/09/2024 - 16:33 WIB
    Relawan Projo Dukung Paslon Suwai di Pilgubri 2024
    Syamsuar "Dicegak" 3 Bocah, Dapat Sedekah Cendol
    Arwin, Syamsuar, dan Wan Abu Bakar, Bersatu di Siak
    Diantarkan Ribuan Simpatisan, Pasangan Suwai Pendaftar Pertama Pilgubri 2024 di KPU Riau
    Pilkada Serentak 2024
    Kader Golkar dan Relawan Bertekad Menangkan Pilgubri dan Pilkada Pelalawan
    Pilgubri 2024
    Barisan R2LB Kota Dumai Dukung Penuh Syamsuar kembali Menjadi Gubernur Riau
    Koordinator Kecamatan R2LB Kabupaten Rohul Konsolidasi Menangkan Paslon Suwai
    Relawan Riau Lebih Baik Kabupaten Bengkalis Siap Menangkan Calon Gubernur Riau Suwai
    Calon Gubernur Riau Syamsuar Bersama Relawan Riau Lebih Baik
    Husni Merza: Berkembangnya Ponpes di Siak Karena Sentuhan Pak Syamsuar
    Pilgubri 2024
    Mata Tertuju Saat Sosok Syamsuar yang Religi Datang
    Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
    Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
    Pemprov Riau Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Berkat Operasi PHR di Blok Rokan
    Syamsuar Terima Penghargaan Sebagai Gubernur Sawit Indonesia
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved