Bupati Inhil Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2018 Kepada BPK
Kamis, 21/03/2019 - 20:01:45 WIB
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (21/3/2019) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Tampak mendampingi Bupati kala itu, Plt Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, RM Sudinoto, Kepala dan Sekretaris BPKAD Kabupaten Inhil, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Inhil serta Sekretaris DPRD Kabupaten Inhil.
Setelah dilakukannya penyerahan LKPD ini, secara otomatis pihak BPK Perwakilan Riau akan turun guna memeriksa kesesuaian hasil LKPD tersebut selama satu bulan kedepan.
Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Inhi akan memberikan akses kepada Auditor BPK yang akan memeriksa hasil LKPD. Bahkan, Dirinya juga telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD agar tidak melakukan perjalanan dinas selama pemeriksaan berlangsung.
"Pemeriksaan ini merupakan hal yang penting. LKPD tidak hanya sekedar mengejar penilaian opini dari BPK semata, akan tetapi juga merupakan wujud kinerja pemerintah dalam memikirkan kehidupan masyarakat Kabupaten Inhil," kata Bupati dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Inhil, HM Wardan juga sempat memaparkan potensi perkelapaan yang ada di Kabupaten Inhil kepada Kepala serta Anggota BPK Perwakilan Provinsi Riau dan mengundang agar kepala BPK dapat mengunjungi daerah yang terkenal sebagai 'Negeri Hamparan Kelapa Dunia' tersebut.
Untuk diketahui, selama 2 tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Inhil telah mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan oleh BPK.
Perolehan hasil penilaian positif kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Inhil itu, menurut Bupati merupakan prestasi yang sangat membanggakan dan sudah sepatutnya untuk dipertahankan.
"Mudah-mudahan pada tahun ini prestasi berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan BPK dapat kembali ditorehkan. Mari kita lihat saja hasil dari pemeriksaan LKPD Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Inhil setelah ini," ujar Bupati.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Provinsi riau Thomas Ipoeng Anjar Warsita juga mengharapkan Pemerintah Kabupaten Inhil dapat memberikan akses yang seluas-luasnya kepada para Tim Pemeriksa BPK untuk memperlancar proses pemeriksaan sebagaimana tugas dan fungsi BPK. (Adv/Diskominfops)
Komentar Anda :