www.transriau.com
14:21 WIB - UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024 | 09:00 WIB - PKS Resmi Dukung Raja Haryono Cabup Inhu Periode 2024-2029 | 20:06 WIB - Presiden PKS Imbau Seluruh Kader Menangkan Syamsuar-Ustaz Mawardi M Saleh | 09:11 WIB - Zulmansyah Sekedang Ditunjuk Sebagai Plt. Ketua Umum PWI Pusat | 14:10 WIB - Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau | 21:49 WIB - Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
  Sabtu, 27 Juli 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Bupati Inhil Lantik Kepala Desa Bagan Jaya dan Kepala Desa Pebenaan di Kecamatan Enok

Jumat, 12/07/2019 - 19:33:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP melantik Kepala Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok dan Kepala Desa Pebenaan Kecamatan Keritang, Jumat (12/7/2019) di Halaman Kantor Desa Bagan Jaya.

Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Desa yang sebelumnya diberhentikan sebagai pergantian antar waktu Penjabat (Pj) Kepala Desa menjelang pemilihan kepala desa yang baru. Masa jabatan Kepala Desa ini dimulai sejak pelantikan hingga tahun 2021 mendatang.

Dalam momen ini, Bupati didampingi Plh Asisten Administrasi Umum RM Sudinoto SP MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Inhil H Yulizal, dab Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhil TM Syaifullah. Tampak hadir pula Camat Enok Kamaruddin, Camat Keritang Hady Rahman, Kapolsek Enok, Danramil Enok, Ketua TP-PKK Kecamatan Enok dan Keritang beserta pengurus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan warga setempat.

Kedatangan Bupati dan rombongan disambut dengan pencak silat selamat datang yang merupakan tradisi Melayu.

Kegiatan ini disejalankan dengan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengalihan Kecamatan Keritang Periode 2015-2021.

Dalam arahannya Bupati mengatakan, pergantian antar waktu kepala desa merupakan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang lebih lanjut implementasinya dijelaskan dalam Permendagri Nomor 112 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017.

"Dijelaskan bahwa kepala desa yang berhenti dan/ atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun. Bupati/ walikota mengangkat PNS dari kabupaten/ kota sebagai penjabat kepala desa sampai dengan ditetapkan kepala desa antar waktu hasil musdes," terang Bupati.

Dalam Pasal 47 A Ayat 2, imbuhnya, dinyatakan bahwa musyawarah desa dilakukan paling lama 6 bulan sejak kepala desa bersangkutan diberhentikan.

Sementara itu dalam Pasal 5 Ayat 1 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dinyatakan bahwa anggota BPD adalah wakil dan penduduk desa yang bwrsangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah dengan memperhatikan keterwakilan perempuan.

"Selanjutnya dalam pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2015 disebutkan bahwa selaku wakil dari penduduk desa, BPD berkedudukan sebagai lembaga yang berfungsi sebagai pembentuk peraturan desa dan menjadi mitra pemerintahan desa," papar Bupati.

BPD berfungsi sebagai wadah membahas dan menyepakati rencangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

"Dengan melaksanakan fungsi BPD tersebut, berikut saling memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing akan tercipta sinergitas antara pemerintahan desa dan BPD. Diharapkan partisifasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan akan dapat ditumbuh kembangkan di desa ini," pungkas Orang Nomor 1 di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini. (hms)



 
Berita Terkini:
  • UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024
  • PKS Resmi Dukung Raja Haryono Cabup Inhu Periode 2024-2029
  • Presiden PKS Imbau Seluruh Kader Menangkan Syamsuar-Ustaz Mawardi M Saleh
  • Zulmansyah Sekedang Ditunjuk Sebagai Plt. Ketua Umum PWI Pusat
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
  • Pemprov Riau Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Berkat Operasi PHR di Blok Rokan
  • Syamsuar Terima Penghargaan Sebagai Gubernur Sawit Indonesia
  • Kolaborasi dengan Cisco, Indosat Smart Internet Tawarkan Koneksi Cepat dan Cerdas
  • Program Penguatan Vokasi PHR Membuka Asa Muhammad Nizam Merajut Sukses
  • Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, PHR Dorong Mitra Kerja Komitmen Terhadap Anti Korupsi
  • Hat trick, Yudi Antar PS PTPN IV Regional III Melaju Perempat Final
  • Rinaldi Marsa Terima SK Nahkodai Pujakusuma Pelalawan
  • Ketum Golkar Airlangga Hartarto Serahkan SK Calon Gubernur Riau Syamsuar - Ustadz Mawardi M. Saleh
  • IM3 Lanjutkan Optimalisasi Jaringan di Pekanbaru dengan Jangkauan Makin Luas dan Stabil
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    8 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Rabu, 24/07/2024 - 14:10 WIB
    Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
    Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
    Pemprov Riau Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Berkat Operasi PHR di Blok Rokan
    Syamsuar Terima Penghargaan Sebagai Gubernur Sawit Indonesia
    Kolaborasi dengan Cisco, Indosat Smart Internet Tawarkan Koneksi Cepat dan Cerdas
    Sejarah Pacu Jalur Kuansing: Warisan Budaya yang Mendunia
    Syamsuar Terus Lakukan Komunikasi dengan Partai Koalisi Maju Gubernur Riau
    Sah! H Syamsuar Terima Mandat Resmi dari DPP Golkar Maju Pilkada Gubernur Riau
    Laudia Cinta Bella, Jahit Indahnya Masa Depan Lewat Vokasi PHR
    Golkar dan PKS Bertemu Perkuat Rencana Koalisi di Pilkada 2024
    Fitnah Calon Anggota DPD, Karel Dilaporkan ke Polda Riau
    RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 BRK Syariah Berjalan Lancar
    Ketua IPPSS Lukman Adi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Risnandar Mahiwa Penjabat Walikota Pekanbaru
    Tiga Perusahaan Jalin MoU dengan Dewan Pendidikan Riau
    Komitmen PHR Jaga Lingkungan dengan Inovasi Lahan Basah untuk Kelola Air Terproduksi
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved