www.transriau.com
17:32 WIB - PHR Siap Kembangkan Lapangan Rantaubais Dengan EOR | 16:03 WIB - Sinergi PalmCo-BBKSDA Riau Komitmen Perkuat Konservasi Gajah Sumatera | 14:20 WIB - Langgam Raih Peringkat Pertama Apresiasi Desa Wisata Riau 2023 | 19:45 WIB - Pertamina dan EWP Perkuat Kolaborasi Proyek Gas Berkelanjutan Tekan Emisi Karbon | 16:13 WIB - Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau | 12:20 WIB - Mengenal PI 10%, Sistem Bagi Hasil Pengelolaan Blok Rokan
  Jum'at, 08 Desember 2023 | Jam Digital
Follow:
 
Bupati Bengkalis Tugaskan Kepala BKPP Segera Tuntaskan PDTH 23 ASN Kasus Tipikor

Jumat, 14/09/2018 - 13:24:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Sebanyak 2.357 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang sudah mempunyai keputusan tetap (inkrah) dari pengadilan terkait kasus Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), namun mereka hingga kini belum diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Akibat belum di PDTH, meskipun mereka sudah bersalah dan berkekuatan hukum tetap, tetapi masih jadi pegawai, dan tetap meneria gaji.

Menurut Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, dari 2.357 ASN tersebut, 1.719 orang diantaranya ASN Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kemudian, dari 1.719 ASN itu, di Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, terdapat 180 ASN yang sudah memiliki keputusan inkrah dari pengadilan kasus Tipikor.

Dan, dari 180 ASN di Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, 23 ASN orang merupakan ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Terkait persoalan 2.357 ASN tersebut, Kamis kemarin, 13 September 2018, digelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergitas Penegakan Hukum Bagi PNS untuk Mewujudkan Pemerintah yang Baik dan Bersih.

Pada Rakornas di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta itu, juga ditandatangani Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Mendagri Tjahyo Kumolo, Menpan-RB Syafruddin serta Kepala BKN Bima Haria Wibisana terkait penegakan disiplin ASN yang tersangkut pidana korupsi.

Adapun nomor SKB ketiga menteri itu adalah Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018 dan Nomor 153/KEP/2018.

Sedangkan isinya tentang penegakan hukum terhadap Pegawai Negeri Sipil yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.

Berkenaan adanya SKB itu, beredar informasi PDTH 23 ASN Kabupaten Bengkalis bakal dilaksanakan paling lama 7 (tujuh) hari setelah penandatanganan SKB itu.

Artinya selambat-lambatnya 20 September ini, ke-23 ASN dimaksud sudah di PDTH oleh Bupati Amril Mukminin sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Bengkalis.

Ketika ditanya tentang tenggat waktu 7 hari untuk mengeksekusi PDTH tersebut, Bupati Amril mengaku justru belum mengetahuinya secara pasti.

"Kalau soal harus di PDTH kami sudah tahu. Tapi, soal waktu 7 hari itu, terus terang, belum dapat informasi. Siapa yang bilang begitu?," Bupati Amril, balik bertanya, usai mengikuti acara di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Riau di Pekanbaru, Jum'at, 14 September 2018.

Setahu mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini, daerah diberi kesempatan paling lambat akhir 2018 ini sudah harus menyelesaikan PDTH kepada seluruh ASN yang sudah inkrah terkait kasus Tipikor.

Walau begitu, katanya, dia akan menugaskan Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis untuk segera mempersiapkan administrasi PDHT ke-23 ASN di Pemkab Bengkalis jika memang ada limit 7 hari harus tuntas pasca SKB itu ditandatangani.

Bupati Amril mengatakan, Pemkab Bengkalis akan menaati peraturan yang telah diberlakukan oleh pemerintah pusat. Termasuk menindaklanjuti SKB yang telah ditandatangani ketiga menteri saat Rakornas kemarin.

“SKB yang telah ditetapkan tersebut harus ditaati bersama. Pemkab Bengkalis tentu juga akan mengikutinya. Sebab, jika tak ditaati, siapapun Kepala Daerah sebagai PPK justru bakal terkena sanksi,” jelas pungkasnya. (Kominfo)



 
Berita Terkini:
  • PHR Siap Kembangkan Lapangan Rantaubais Dengan EOR
  • Sinergi PalmCo-BBKSDA Riau Komitmen Perkuat Konservasi Gajah Sumatera
  • Langgam Raih Peringkat Pertama Apresiasi Desa Wisata Riau 2023
  • Pertamina dan EWP Perkuat Kolaborasi Proyek Gas Berkelanjutan Tekan Emisi Karbon
  • Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
  • Mengenal PI 10%, Sistem Bagi Hasil Pengelolaan Blok Rokan
  • Semangat Konservasi, PHR Dorong Pelajar Turut Jaga Populasi Gajah Sumatera
  • Sinergi PalmCo Regional III-Kejaksaan Tinggi Riau Dukung Operasional Berkelanjutan Taat Aturan
  • Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
  • Perusahaan Sawit Negara, Sub-Holding Palmco dan Supportingco Resmi Terbentuk
  • Masyarakat Bonai Darussalam Dukung Pembangunan Jembatan Jorang dan Operasi Migas PHR
  • Mahasiswa Kimia UNRI Sambangi Laboratorium PHR di Minas
  • Klinik Pratama Nusalima Medika Pekanbaru Raih Sertifikat Paripurna Kemenkes
  • Pertamina Hulu Rokan Berhasil Raih Predikat TKDN Terbaik Gross Split 2023
  • PHR Catatkan Peningkatan Produksi 6600 Barel Menambah 3,7 Triliun Pendapatan Negara
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Rabu, 06/12/2023 - 16:13 WIB
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
    Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
    Raih CSR Award Bengkalis
    PHR Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
    Kiat Memenangkan Hati Gen Z di 2024
    Maju Ketum PWI, Zulmansyah Mohon Restu dan Perkaya Ilmu
    Dua Caketum PWI Pusat Kembali Silaturrahmi, Banyak Kesamaan Misi
    Catatan Zulmansyah, Ketua PWI Riau
    Safari Jurnalistik PWI Riau ke Turki, Sekaligus Menonton Final Liga Champions UEFA
    Aksi Nyata PHR Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia
    Bangun Tugu Bono Rp7,8 Miliar, EMP Bentu Ltd MoU dengan Pemkab Pelalawan
    Pak Syam Membangun Riau
    Awal Mula Menancap Pada 2019 Membangun Infrastruktur
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved