www.transriau.com
17:32 WIB - PHR Siap Kembangkan Lapangan Rantaubais Dengan EOR | 16:03 WIB - Sinergi PalmCo-BBKSDA Riau Komitmen Perkuat Konservasi Gajah Sumatera | 14:20 WIB - Langgam Raih Peringkat Pertama Apresiasi Desa Wisata Riau 2023 | 19:45 WIB - Pertamina dan EWP Perkuat Kolaborasi Proyek Gas Berkelanjutan Tekan Emisi Karbon | 16:13 WIB - Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau | 12:20 WIB - Mengenal PI 10%, Sistem Bagi Hasil Pengelolaan Blok Rokan
  Jum'at, 08 Desember 2023 | Jam Digital
Follow:
 
RPD Kuansing Belum Memiliki Izin, KPID Riau Hentikan Siaran RPD Kuansing

Selasa, 12/09/2017 - 20:35:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Terkait laporan kasus dugaan pelanggaran isi siaran yang dilakukan oleh Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kabupaten Kuantan Singingi pada tanggal 24 Agustus 2017 lalu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau H. Falzan Surahman S.Si melalui Koordinator Bidang Perizinan KPID Riau Warsito, S.I.Kom mengatakan bahwa sebelum menyelenggarakan kegiatan, lembaga penyiaran wajib memeiliki izin penyelengaraan penyiaran.
 
"Sesuai dengan Pasal 33 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Sebelum menyelenggarakan kegiatan lembaga penyiaran wajib memiliki izin penyelengaraan penyiaran," ungkap Warsito.
 
Hal tersebut diungkapkannya saat dilakukan pertemuan bersama Kepala Dinas Kominfo kabupaten Kuantan Singingi di Kantor KPID Riau Senin (11/9/2017) kemarin.
 
"Kita akan tertibkan semua lembaga penyiaran di Provinsi Riau yang tidak memiliki izin, dengan cara memberikan edukasi kepada lembaga penyiaran yang tidak berizin agar segera mengurus perizinan," jelasnya.
 
Hal lain diungkapkan oleh Komisioner KPID Riau Bidang Kelembagaan Hisam Setiawan, SP yang menyebutkan bahwa KPID Riau tidak masuk ke wilayah isi siaran pada kasus RPD Kuansing, karena berdasarkan penelusuran tim KPID Riau ke Kuantan Singingi beberapa waktu lalu menyimpulkan bahwa RPD Kuansing belum memiliki izin siaran.

"Kita belum masuk pada isi siaran tetapi kita sudah membuat keputusan karena RPD Kuansing belum berizin, kalau kita mempersoalkan isi siarannya berarti sudah melegalkan yang tidak legal, jadi kesimpulannya harus dihentikan sampai proses perizinannya selesai," jelas Hisam Setiawan.

Menanggapi keputusan tersebut Kadiskominfo Kabupaten Kuantan Singingi H. Samsir Alam yang didampingi oleh Kabid Informasi Publik Primadian mengatakan bahwa pihaknya mematuhi keputusan tersebut dengan sudah menghentikan siaran dan akan segera mengurus perizinannya. 
 
"Kami mematuhi keputusan KPID Riau terkait dugaan pelanggaran isi siaran yang dilakukan oleh RPD Kabupaten Kuantan Singingi, kami telah off air dan akan segera mengurus perizinannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, selama ini RPD Kuansing bersiaran berdasarkan Peraturan Bupati yang dikeluarkan pada tahun 2009," demikian ungkapnya.

Dikatakan Kadis bahwa radio merupakan sarana yang sangat vital untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, maka dengan alasan tersebut pihaknya telah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuantan Singingi yang menurutnya tidak akan lama lagi akan dibahas oleh DPRD Kuantan Singingi.

"RPD Kuansing selama ini merupakan sarana yang sangat efektif untuk menginformasikan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Kuansing tentang informasi berbagai hal, termasuk salah satunya event-event yang digelar di Kuansing, maka dari itu kita menggesa agar segera disahkannya Perda yang mengatur tentang pendirian LPPL ini," ungkapnya.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi yang diduga telah terjadi pelanggaran isi siaran pada saat berlangsungnya event pacu jalur pada tanggal 24 Agustus 2017 lalu yang disiarkan langsung di lokasi acara oleh RPD Kuansing, disebutkan dalam laporan bahwa adanya suara yang berbau pornografi pada saat berlangsungnya acara tersebut. (trc)



 
Berita Terkini:
  • PHR Siap Kembangkan Lapangan Rantaubais Dengan EOR
  • Sinergi PalmCo-BBKSDA Riau Komitmen Perkuat Konservasi Gajah Sumatera
  • Langgam Raih Peringkat Pertama Apresiasi Desa Wisata Riau 2023
  • Pertamina dan EWP Perkuat Kolaborasi Proyek Gas Berkelanjutan Tekan Emisi Karbon
  • Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
  • Mengenal PI 10%, Sistem Bagi Hasil Pengelolaan Blok Rokan
  • Semangat Konservasi, PHR Dorong Pelajar Turut Jaga Populasi Gajah Sumatera
  • Sinergi PalmCo Regional III-Kejaksaan Tinggi Riau Dukung Operasional Berkelanjutan Taat Aturan
  • Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
  • Perusahaan Sawit Negara, Sub-Holding Palmco dan Supportingco Resmi Terbentuk
  • Masyarakat Bonai Darussalam Dukung Pembangunan Jembatan Jorang dan Operasi Migas PHR
  • Mahasiswa Kimia UNRI Sambangi Laboratorium PHR di Minas
  • Klinik Pratama Nusalima Medika Pekanbaru Raih Sertifikat Paripurna Kemenkes
  • Pertamina Hulu Rokan Berhasil Raih Predikat TKDN Terbaik Gross Split 2023
  • PHR Catatkan Peningkatan Produksi 6600 Barel Menambah 3,7 Triliun Pendapatan Negara
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Rabu, 06/12/2023 - 16:13 WIB
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
    Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
    Raih CSR Award Bengkalis
    PHR Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
    Kiat Memenangkan Hati Gen Z di 2024
    Maju Ketum PWI, Zulmansyah Mohon Restu dan Perkaya Ilmu
    Dua Caketum PWI Pusat Kembali Silaturrahmi, Banyak Kesamaan Misi
    Catatan Zulmansyah, Ketua PWI Riau
    Safari Jurnalistik PWI Riau ke Turki, Sekaligus Menonton Final Liga Champions UEFA
    Aksi Nyata PHR Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia
    Bangun Tugu Bono Rp7,8 Miliar, EMP Bentu Ltd MoU dengan Pemkab Pelalawan
    Pak Syam Membangun Riau
    Awal Mula Menancap Pada 2019 Membangun Infrastruktur
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved