Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melantik dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kamis (20/12/2018) di aula Kantor BPN Rohil, Jalan Kecamatan, Batu Enam, Bagansiapiapi.
Dengan pelantikan ini, Jumlah PPAT di Rohil menjadi 20 orang yang tersebar di 18 kecamatan se Rohil. Dua Pejabat Pembuat Akta Tanah yang dilantik tersebut yakni Tambok Sinaga SH, SE, M.Kn dan Hari Julio SH, M.Kn.
Kepala BPN Rohil, Rocky Soenoko dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum Pertanahan, B. Alizar mengharapkan dengan bertambahnya PPAT ini tentunya diharap dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Rohil.
"Tadi kita sarankan kepada dua pejabat yang baru dilantik agar bisa berkantor di pusat Kota Bagansiapiapi, hal ini dikarenakan kantor PPAT di Bagansiapiapi ini masih sedikit yakni baru 4 baru kantor. Akan tetapi itu terserah mereka mau berkantor dimana, kita hanya memberikan saran saja," ucap Alizar.
Dengan bertambahnya PPAT ini tentunya masyarakat lebih bisa memilih mana yang bagus. Kemudian kantor PPAT nya tentu menunjukkan kinerjanya kepada masyarakat agar kantornya dipercaya oleh banyak orang.
"Bersainglah dengan bagus dengan menunjukkan kinerja yang baik dan pelayanan kepada masyarakat," pesannya.
Diterangkan Alizar, 18 Kantor PPAT di Rohil ini hingga akhir November 2018 telah mengeluarkan sebanyak 2.755 Akta.
"Mudah-mudahan dengan bertambahnya kantor PPAT ini bisa lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat khusunya pembuat akta tanah," Harapnya. (Jul)